WhatsApp Image 2020 04 03 at 11.28.53
WhatsApp Image 2020 04 03 at 11.28.53

3 Perintah Allah yang Turun di Bulan Sya’ban (3): Perintah Allah Untuk Berpuasa di Bulan Ramadlan

Dua perintah Allah yang turun di bulan Sya’ban sudah dipaparkan dalam tulisan-tulisan sebelumnya. Untuk mengingatkan kembali, dua perintah Allah tersebut adalah perintah untuk mengalihkan kiblat dari Masjid al-Aqsha di Palestina ke Ka’bah di Mekah dan perintah bershalawat kepada nabi Muhammad SAW.

Perintah Allah selanjutnya yang turun di bulan Sya’ban adalah perintah puasa saat bulan Ramadlan. Perintah puasa Ramadlan turun pada tanggal 10 Sya’ban tahun kedua Hijriah atau satu setengah tahun setelah umat Islam berhijrah dari Mekah ke Madinah. Di tahun 2 hijriyah itu juga banyak perintah Allah yang diturunkan pada nabi SAW. Di antaranya yakni perintah zakat fitrah dan disyariatkannya shalat dua hari raya.

Perintah Allah Untuk Berpuasa di Bulan Ramadlan

Adapun perintah Allah untuk berpuasa di bulan Ramadlan didasarkan pada firman Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 183 yang berbunyi:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ

“Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”

Dilihat dari ayat di atas, kita sudah bisa tahu bahwasannya ibadah puasa sudah dikerjakan sebelum masa kerasulan Muhammad SAW. Cuman, praktiknya tidak sama dengan yang dikerjakan umat umat Islam saat ini. Sebelum adanya kewajiban puasa Ramadlan, Nabi Saw. dan para sahabat sebenarnya telah berpuasa pada tanggal 10 Muharam dan puasa tiga hari setiap bulan atau masyhur dengan sebutan Ayamul Bidh.

Kendati demikian, para ulama’ sampai hari ini berbeda pendangan mengenai hukum puasa Asyura dan Ayamul Bidh itu diwajibkan atau tidak ketika itu. Menurut padangan ulama’ Syafiiyah, tak ada perintah puasa yang wajib dikerjakan oleh kaum muslimin sebelum kewajiban puasa Ramadlan.

Sedangkan menurut imam Abu Hanifah, puasa Asyura ialah puasa yang wajib dilakukan oleh kaum Muslim sebelum adanya syariat puasa Ramadlan. Lain lagi dengan pendapat Atha’ bin Abi Rabah, beliau menjelaskan bahwasannya puasa Ayamul Bidh saja yang diwajibkan sebelum adanya syariat puasa Ramadlan, bukan puasa ‘Asyura’.

Terlepas dari perbedaan pendapat di atas, setelah puasa Ramadlan disyariatkan pada tahun kedua Hijriyah, maka puasa-puasa sebelumnya dikerjakan tidak berlaku lagi atau tidak diharuskan lagi. Melainkan cuma bersifat anjuran dan sunah untuk dilakukan. Karena Puasa yang wajib dilakukan hanya puasa Ramadan saja sesuai perintah Allah yang turun di bulan Sya’ban.

Proses dan tahapan puasa Ramadlan

 Kendati bersifat wajib, ternyata dalam sejarahnya puasa Ramadlan bersifat pilihan, yakni antara berpuasa atau tidak berpuasa. Inilah tahapan puasa Ramadlan pertama. Maksudnya ketika itu berpuasa lebih baik. Akan tetapi bagi yang tak berpuasa diharuskan membayar fidyah dengan bersedakh memberi makan satu orang miskin. Keterangan ini sebagaimana terdapat dalam surat Albaqarah ayat 184;

وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُ ۚ وَأَن تَصُومُوا خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui.”

 Setelah sebelumnya diperbolehkan memilih, tahapan kedua yakni tak ada pilihan bagi umat Islam yang mampu dan tanpa udzur untuk tidak berpuasa. Yang tak berpuasa pun diharuskan mengganti puasanya pada hari yang lain. Perintah ini terdapat dalam ayat 185 dari surat Albaqarah;

فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ

“Karena itu, barangsiapa di antara kalian ada di bulan itu, maka berpuasalah”

Dalam praktiknya, kaum muslimin merasa keberatan ketika melakukan puasa pada tahap ini. Alasannya karena puasa dimulai pada saat sudah tidur malam sampai maghrib pada hari berikutnya. Artinya ketika sudah tidur malam, maka tidak boleh melakukan hal-hal yang dapat membatalkan puasa seperti makan, minum dan jima’ dengan istrinya sampai masuk maghrib hari berikutnya.

Lalu Allah tunjukan sifat kasih dan sayangNya kepada umat nabi Muhammad dengan memberikan keringanan praktik puasa bulan ramadlan kepada kaum muslimin. Tahapan ketiga atau terakhir ini adalah praktik puasa Ramadlan yang sekarang kita lakukan yakni tak lagi dimulai setelah tidur malam, tetapi dimulai setelah masuk fajar subuh.

Itu artinya pada malam harinya, umat Islam diperbolehkan makan, minum dan jima’ asal jangan sampai melewati fajar subuh. Keringanan dari Allah ini tertuang dalam surat Albaqarah ayat 187;

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلى نِسَآئِكُمْ- وَكُلُواْ وَاشْرَبُواْ حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الخَيْطُ الأَبْيَضُ مِنَ الخَيْطِ الأَسْوَدِ مِنَ الفَجْرِ

“Dihalalkan bagi kalian pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu- makan minumlah hingga terang bagimu (perbedaan) benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.”

Demikian penjelasan perintah Allah kepada umat Islam untuk berpuasa di bulan Ramadlan. Ini melengkapi tulisan-tulisan sebelumnya yang juga menerangkan perintah-perintah Allah yang turun di bulan Sya’ban yang mulia ini. 3 perintah Allah yang turun di bulan Sya’ban ini juga yang membedakan syariat ibadah umat Islam dengan umat-umat terdahulu dan kemudian menyempurnakannya. Wa Allahu A’lam

Bagikan Artikel ini:

About M. Alfiyan Dzulfikar

Check Also

ilustrasi masjid tempat ibadah umat

Bersemangatlah dalam Beribadah (2): Cara Menghindari Kemalasan

Dalam tulisan sebelumnya, sudah dijelaskan betapa Allah SWT menganugerahkan kemurahan dan kemudahan kepada kita untuk …

ibadah

Bersemangatlah Dalam Beribadah (1): Tiada Kesukaran dalam Agama

Allah memerintahkan kita beribadah, pastilah itu bermanfaat dan baik untuk kita sendiri. Tak mungkin ada …