Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) kembali menggelar Ngaji Budaya: Haflah Mawlid al-Rasul sebagai ruang perjumpaan antara seni, tradisi, dan spiritualitas. Acara yang berlangsung di UIN Walisongo, Semarang, Kamis (30/9), ini dihadiri sekitar seribu mahasiswa dan dimeriahkan penampilan grup musik Letto serta Gamelan Kiai Kanjeng.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa generasi muda perlu diberi ruang untuk mengekspresikan diri melalui seni dan budaya, namun tetap berpegang pada nilai agama.
“Anak muda sangat dinamis, cepat menerima informasi. Mereka membutuhkan konten yang mendidik dan membimbing. Budaya adalah fondasi bangsa, dan agama adalah pegangan hidupnya,” ujarnya dikutip dari Antara.
Menurut Abu, pendidikan melalui kebudayaan adalah warisan jati diri bangsa. Generasi muda, katanya, boleh progresif dan terbuka terhadap arus global, tetapi tidak boleh tercerabut dari akar spiritualitas. “Dalam istilah Jawa disebut wes ora njowo—kehilangan jati diri,” tambahnya.
Plt. Direktur Penerangan Agama Islam, Ahmad Zayadi, menambahkan bahwa seni dan agama sejak lama berjalan beriringan dalam dakwah. “Relasi keduanya tidak bisa dipisahkan. Seni membuat dakwah lebih lembut, indah, dan menyentuh hati, sebagaimana yang dicontohkan para Walisongo,” ungkapnya.
Kasubdit Seni Budaya dan Siaran Keagamaan Islam, Wida Sukmawati, menekankan pentingnya pelibatan generasi muda dalam pelestarian budaya. “Jika tidak dikenalkan sejak dini, generasi kita bisa kehilangan akar budayanya. Bisa terjadi loss budaya,” jelasnya.
Kehadiran ribuan peserta dari berbagai latar belakang, mulai dari mahasiswa UIN Walisongo, UIN Yogyakarta, hingga masyarakat umum, menunjukkan bahwa Ngaji Budaya menjadi ruang inklusif—menyatukan nilai agama, seni, dan kehidupan sosial.
Dengan menghidupkan kembali semangat dakwah berbasis budaya ala Walisongo, Kemenag berharap kegiatan ini mampu memperkuat cinta Rasul sekaligus menumbuhkan kecintaan generasi muda pada tradisi dan budaya bangsa.
Islam Kaffah Media Pembelajaran Islam Secara Kaffah