mendoakan non muslim
mendoakan non muslim

Begini Hukum Mendoakan Non Muslim Yang Sudah Mati

Sejak pertamakali Islam menginjakkan ajarannya di Nusantara ini, hubungan emosional antar umat tetap saja terjaga. Karena Islam diturunkan oleh Allah swt sebagai agama yang kedamaian yang menentramkan jiwa bukan agama yang memberikan ketakutan. Ini dapat dipahami dari makna yang tersirat dalam ayat:

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ

Artinya: “Dan aku tidak akan mengutusmu (Muhammad) kecuali sebagai rahmat bagi seluruh alam” (QS. al Anbiya’: 107)

Nabi Muhammad saw sebagai tangan Allah swt membawa risalah agama Islam ke muka bumi tiada lain hanya sebagai rahmat bagi seluruh umat Islam. Sebab itu, tidak ada alasan bagi Islam ketika datang ke Indonesia untuk membenci dan memusuhi saudara, tetangga, teman atau kerabat yang beraga Hindu-Budha.

Kekuatan emosional antar beragama terus terjalin dengan baik hingga saat ini. Bahkan tidak jarang, dalam acara keagamaan satu sama lain saling membantu untuk mempertahankan jiwa sosial ini. Beginilah memang saharusnya hidup dalam negara multi agama. Bukan itu saja, bahkan yang bersifat ritual, tidak jarang satu agama melibatkan agama lain.

Di perumahan-perumahan kota, misalnya, keluarga non muslim yang meninggal dunia juga meminta warga yang muslim mendoakannya. Terkadang pula dalam persahabatan lintas agama secara spontan dan rasa kemanusiaan kita mendoakan teman, saudara, dan orang tuanya yang meninggal walaupun berbeda agama. Ini yang kemudian menjadi pertanyaan di masyarakat, bolehkah melakukan ritual keagamaan ala muslim dilakukan untuk orang non muslim ?

Pada dasarnya, hukum berdo’a adalah sunnah, sebagaimana Allah swt berfirman:

ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ

Artinya: Bedo’alah kalian, maka akun akan mengabulkannnya (QS. Al Ghafir: 60)

Kata “ud’u” menunjukkan bahwa berdo’a kepada Allah swt merupakan suatu anjuran. Namun terkadang, berdo’a juga menjadi perbuatan yang dibenci oleh Allah swt, semisal mendoakan penghapusan dosa bagi orang syirik. Sebab dosa yang paling dibenci oleh Allah swt adalah dosa syirik.

Sesungguhnya, mendoakan non muslim ada dua bentuk: Pertama, mendoakannya ketika masih hidup, ulama sepakat hukumnya boleh selama doa tersebut berkaitan dengan kebaikan di dunia. Lebih-lebih mendoakannya untuk mendapatkan hidayah. Kedua, Mendoakan non muslim yang sudah mati. Ulama juga sepakat ini hukumnya tidak boleh. Sebab dosa syirik adalah dosa besar yang paling dibenci oleh Allah swt. Bahkan Allah swt tidak akan sekali-kali mengampuni dosa syirik ini. Sebagaimana dalam firmannya:

إِنَّ اللهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ باللهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا

Artinya: Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar (QS. An Nisa’: 48)

Dari hal ini ulama sepakat menshalati jenazah non muslim serta mendoakan agar dosanya diampuni adalah perbuatan haram. Imam Nawawi berkata:

وَأَمَّا الصَّلَاةُ عَلىَ الْكَافِرِ وَالدُّعَاءِ لَهُ بِالْمَغْفِرَةِ فَحَرَامٌ بِنَصِّ الْقُرْآنِ وَالْاِجْمَاعِ

Artinya: Menshalati orang kafir, dan mendoakannya agar diampuni dosa-dosanya adalah perbuatan haram berdasarkan al Qur’an dan ijma’ ulama[1]

Namun demikian, yang diharamkan dalam mendoakan non muslim yang sudah meninggal jika seluruh dosa-dosanya agar diampuni, termasuk dosa syiriknya. Doa yang demikian jelas menentang ketetapan Allah swt yang tidak akan mengampuni perbuatan syirik, sebagaimana ayat di atas. Akan tetapi, ini tidak berarti Allah swt telah menutup ampunannya terhadap dosa-dosa lain selain dosa syirik. Misal dosa mabuk, mencuri, berzina dan dosa-dosa lainnya.

Sebab itu, ketika ditanya, apakah perbuatan baik non muslim dapat memberikan kebaikan baginya kelak di akhirat ? Dalam hal ini ulama masih berselisih pendapat. Menurut al Qadhi Husain, perbuatan baik non muslim sama sekali tidak akan memberikan kebaikan apapun bagi non muslim tersebut, dan ini merupakan kesepakatan para ulama[2].

Akan tetapi imam al Baihaki dalam kitabnya al Ba’ats wan Nusyur menafsirkan maksud ulama yang mengatakan tidak bermanfaat apapun perbuatan baik di dunia bagi non muslim adalah perbuatan-perbuatan baik yang dilakukan semasa hidupnya lalu ia meninggal tetap dalam kondisi kufur, maka perbuatan-perbuatan ini tidak akan dapat menyeret non muslim ke dalam syurga atau menghilangkan siksaan di neraka. Akan tetapi perbuatan-perbuatan tersebut tetap memberikan kebaikan bagi pelakunya berupa keringanan adzab dari Allah swt di neraka[3].

Penafsiran ini didasarkan kepada riwayat Abbas bin Abdil Mutthalib ra yang bertanya tentang amal baik Abu Thalib ra. yang mangasuh Nabi saw serta mendidiknya, apakah bermanfaat atau tidak. Maka Nabi saw menjawab:

نَعَمْ هُوَ فِي ضَحْضَاحٍ مِنْ نَارٍ، لَوْلاَ أَنَا لَكَانَ فِي الدَّرَكِ الأَسْفَلِ مِنَ النَّارِ

Artinya: Ya, dia berada di Neraka yang paling landai. Kalaulah bukan karena aku, niscaya dia berada di Neraka yang paling bawah (HR. Bukhari dan Muslim)

Dengan demikian, mendoakan non muslim agar dosa-dosa selain dosa syiriknya diampuni tidak bertentangan dengan al Qur’an dan ijma’. Karena memang tidak ada dalil tegas tentang larangan ini. Jadi, ini menjadi solusi bagi umat Islam yang hidup bermasyarakat dengan non Islam seandainya diminta mendoakan  orang meninggal dari non muslim, maka mendoakannya dengan keringanan adzab kepada Allah swt.

[1] Syaraf An Nawawi, Majmu’ Syarh al Muhaddzab, Juz 5, Hal 144

[2] Syaraf An Nawawi, Syarh Nawawi Alal Muslim, Juz 1, Hal 358

[3] Abu Bakar al Baihaqi, al Ba’ats wan Nusyur, Hal 16

Bagikan Artikel ini:

About Ernita Witaloka

Mahasantri Ma’had Aly Nurul Qarnain Sukowono Jember Takhassus Fiqh Siyasah

Check Also

caci maki

Hukum Menghina Kinerja Pemerintah

Pada prinsipnya, Islam melarang siapa pun menghina orang lain, termasuk kepada Pemerintah. Menghina termasuk perbuatan …

politik

Siapakah yang Dimaksud Pemimpin Dzalim ?

Dalam salah satu riwayat, ketika Umar bin Abdil Aziz ra diganti menjadi khalifah ia berdiri …