Boikot Israel

Boikot Produk ‘Berbau’ Israel Bentuk Perlawanan Masyarakat Dunia Terhadap Genosida Zionisme

Jakarta – Korban serangan Israel ke Gaza terus berjatuhan. Lebih dari 8000 warga Gaza tewas terkena serangan bom dan roket Israel. Kekejaman penjajan Israel ini telah memicu kepedulian dari banyak negara di dunia, terutama negara Islam.

Salah satunya ajakan boikot-produk berbau Israel. Gerakan ini bertujuan menyadarkan perusahaan-perusahaan bahwa dukungan mereka terhadap Israel sama artinya memberikan dukungan kepada kejahatan kemanusiaan terhadap rakyat Palestina. Dengan begitu, perusahaan dapat menarik dukungan mereka dari Israel. Israel dapat sepenuhnya tunduk pada hukum internasional yang selama ini kerap diterobosnya.

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Miftahul Huda mengatakan, memboikot produk Israel merupakan bentuk perlawanan masyarakat dunia terhadap genosida Israel di Gaza, Palestina. Tidak terkecuali di Indonesia. Menurutnya, hal ini juga harus dilakukan masyarakat Indonesia apabila ingin mendukung saudara Muslim mereka yang saat ini sedang dibombardir oleh Zionis Israel.

“Pemboikotan produk Israel adalah salah satu bentuk perlawanan terhadap Israel. Pemboikotan menjadi salah satu strategi perang, harapannya adalah dapat mengurangi sumber daya kekuatan Israel. Maka pemboikotan produk Israel perlu untuk dimasifkan agar kekuatan Israel dapat dilemahkan,” ujar Kiai Huda dikutip dari Republika.co.id, Rabu (1/11/2023).

Kiai Huda menilai, apa yang telah dilakukan Israel kepada rakyat Palestina, dengan pemboikotan sumber energi dan air tidak hanya menjadi masalah keagamaan dan kebangsaan, tetapi jauh melampaui batas kemanusiaan.

“Ini adalah tragedi kejahatan kemanusiaan. Artinya, ini bukan kewajiban umat Islam saja untuk membantu saudaranya seagama tetapi semua agama terpanggil untuk membantu rakyat Palestina, di mana sudah

Kiai Huda juga menjelaskan secara hukum memboikot itu sah dan dibolehkan karena membeli sebuah produk adalah hak dan bukan kewajiban. Sehingga konsumen berhak menentukan pilihan, apakah membeli atau tidak.

Ia menguraikan, jika dikaitkan dengan penyerangan Israel terhadap Palestina, maka seruan memboikot produk-produk Israel dapat dijadikan sebagai upaya perlawanan terhadap kekuatan Zionis Israel. Upaya untuk menyerang tidak hanya dengan tembakan rudal dan senapan, tetapi perang narasi di media digital dan perang ekonomi pun bisa dilakukan.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

Pelatihan Guru di Serang 1

Era Digitalisasi, Perlu Strategi Baru Bentengi Generasi Muda dari Intoleransi dan Radikalisme

Serang – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada tanggal 2 Mei harus bisa …

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar copy

Bulan Syawal Kesempatan Umat Islam Jadi Ahli Zikir

Jakarta – Bulan Syawal adalah kesempatan umat Islam menjadi hamba-hamba Allah yang ahli zikir. Syawal sendiri memiliki …