Jakarta – Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris Thoriqudin (T) alias Abu Rusydan (AR) di Bekasi, Jawa Barat. Abu Rusydan adalah salah satu pejabat penting kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dengan jabatan dewan syuro.
“Kalau betul T alias AR yang ditangkap polisi adalah Abu Rusydan berarti itu penangkapan yang sangat serius. Ini figur yang sangat terkenal di kelompoknya,” ujar pengamat terorisme dari Universitas Indonesia (UI) Ridlwan Habib dalam keterangan tertulis, Minggu (12/9/2021).
Ia menjelaskan Abu Rusydan merupakan alumni pelatihan militer mujahidin Afghanistan angkatan ke-2 pada 1990. “Abu Rusydan berlatih militer di Camp Sadda Pakistan dan sempat berinteraksi langsung dengan Osama Bin Laden,” jelas dia.
Setelah peristiwa Bom Bali 1 pada 2002, Abu Rusydan ditangkap polisi dengan dakwaan menyembunyikan tersangka Mukhlas. Selepas bebas, Abu Rusydan keliling Indonesia untuk berdakwah dan disiarkan di YouTube.
“Salah satu yang cukup viral adalah ceramah Abu Rusydan soal Pancasila bukan Islam,” ujar dia.
Abu Rusydan ditangkap Densus 88 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (10/9/2021). Abu Rusydan merupakan mantan narapidana terorisme (napiter).
“AR dulu juga pernah ditangkap tahun 2004,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
Ramadhan tidak memerinci waktu Abu Rusydan bebas dari penjara. Berdasarkan data yang dihimpun, Abu Rusydan divonis 3 tahun 6 bulan berdasarkan putusan pengadilan Nomor: 1395/PID.B/2003/PN.JKT.SLT, tertanggal 25 Februari 2004.
“Ditangkap karena menyembunyikan Ali Gufron alias Mukhlas tersangka bom malam Natal 2000,” ujar Ramadhan.
Islam Kaffah Media Pembelajaran Islam Secara Kaffah