faceapps
faceapps

FaceApp dan Aplikasi Edit Foto dalam Tinjauan Ushul Fikih

Sesungguhnya wewenang memberi petunjuk kebenaran dan hidayah adalah hak prerogatif Allah. Dia-lah yang akan menentukan siapa yang diberikan pencerahan taufik dan hidayah, atau yang ditenggelamkan dalam dasar kesesatan dan kekafiran (QS : Al An’am: 149).

Manusia hanyalah berusaha untuk menyampaikan ajaran Tuhan melalui dakwah, tetapi tidak boleh berperilaku melebihi Tuhan dengan memaksa orang lain agar ikut apa yang disampaikan. Nabi, Sahabat, ulama, kiayi, ustad dan penceramah hanya bertugas menyampaikan ajaran dan mengajak umat ke jalan yang benar. Namun, penentu akhir siapa yang akan diberikan petunjuk dan hidayah adalah Allah.

Dalam Qur’an telah ditegaskan : Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk, akan tetapi Allah-lah yang memberi petunjuk (memberi taufiq) siapa yang dikehendaki-Nya(QS: Al Baqarah : 272).

Sekelas Nabi saja sudah diperingatkan oleh Allah untuk tidak melebihi batasnya sebagai manusia, karena kekuasaan memberikan hidayah adalah milik Allah. Kejadian ini terekam dalam Qur’an dan patut menjadi pelajaran bagi kita bersama.

إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ ۚ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ

Artinya: Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk. (QS: al Qhashas: 56).

Ayat ini dalam beberapa riwayat diturunkan berkenaan dengan Abu Thalib, paman Nabi, saat menjelang wafat. Abu Thalib adalah paman yang sangat menyayangi bahkan mendukung dakwah Nabi. Ketika mendapatkan tantangan orang kafir Qurays Abu Thalib terdepan mengatakan : Benar ataupun salah, dia adalah anakku!” sebagai isyarat pembelaan terhadap keponakannya yang sangat ia cintai.

Karena kecintaanya terhadap Pamannya, saat menjelang ajal Abu Thalib, Nabi Muhammad datang membujuk dan mengajak supaya mengucapkan dua kalimat syahadat. Namun, sungguh sedih karena sampai akhir hayatnya Abu Thalib tidak memeluk Islam.

Ayat di atas dengan berangkat pada kisah Nabi menjadi pelajaran penting bahwa sekaliber Nabi Muahmmad sang kekasih Allah, tidak diberikan hak untuk memberikan petunjuk dan hidayat bahkan kepada orang yang ia cintai sekalipun. Petunjuk dan hidayah adalah kebijaksaan Tuhan, Nabi hanya semata-mata menyampaikan.

Hanya Mengajak, Jangan Memaksa

Kisah dan penegasan di atas menjadi sangat penting untuk diambil pelajaran dalam konteks kekinian. Para penceramah, da’i, dan aktivis Islam saat ini jangan terlalu melebihi batas kewenangan Allah. Nabi saja tidak bisa memberikan hidayah. Apalagi kita manusia biasa yang hendak memaksakan kehendak ajaran dan kebenaran kepada orang lain. Tugas kita hanyalah berdakwah dengan menyampaikan dan mengajak umat kepada kebenaran Islam. Sekali lagi kita tidak bisa memaksa orang lain untuk ikut ajaran kita karena sepenuhnya hidayah dari Allah.

Tentu saja, kewenangan tersebut bukan lantas kita terlalu bertawakkal tanpa usaha untuk melakukan dakwah. Nabi, ulama, kiayi dan para da’I hanya memberi jalan untuk mencapai hidayah. Tugas orang berilmu adalah menyampaikan jalan kebenaran dan pintu jalan menuju hidayah. Selebihnya hak Tuhan untuk memberikan hidayah dan petunjuk kepada manusia.

Jangan orang berilmu bertindak melebihi Tuhan dengan memaksa orang lain agar mengikuti ajaran dan dakwah kita. Pemaksaan dalam agama sangat dilarang dalam Islam.


لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ ۖ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ ۚ

Artinya : Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. (QS: Al Baqarah : 256).

Ayat ini juga diturunkan dari kisah yang hampir sama dengan kisah Nabi di atas. Salah seorang sahabat pernah menitipkan anaknya kepada Yahudi di Madinah untuk dididik dan dibesarkan secara agama Yahudi. Setelah terjadi pengusiran salah satu suku Yahudi Bani Nadhir dari Madinah. Rupanya dari golongan ini ada anak sahabat yang harus terusir karena ia masuk Yahudi. Sang Ayah mengadu kepada Rasul karena anaknya akan terusir.

Dalam suatu riwayat Ibnu Abbas Nabi hanya memanggil anak tersebut dan disuruh memilih apakah mau masuk dalam agama ayahnya atau tetap yahudi sehingga harus terusir dari Madinah. Anak itu menurut suatu riwayat lebih memilih Yahudi sehingga harus keluar dari Mdinah dan berpisah dengan ayahnya.

Di situlah ajaran Islam yang tidak mengenal pemaksaan karena kebenaran dan kesesatan sudah jelas berbeda. Manusia hanya mengajak dan diberikan pilihan. Selebihnya urusan Allah yang menghukumi umat tersebut.

Nah, apabila ada tokoh atau kelompok yang melakukan pemaksaan dan melakukan dakwah dengan cara pemaksaan agar umat menerima ajakannya sesungguhnya ia melampaui batas Tuhan. Ia penceramah yang mau berlaku seperti Tuhan. Nabi saja ditegor untuk tidak melebihi batas untuk memberikan hidayah dan petunjuk, apalagi manusia biasa seperti kita.

Wallahu a’lam

Bagikan Artikel ini:

About Islam Kaffah

Check Also

duduk di kuburan

Saat Ziarah, Bolehkah Duduk di Kuburan?

Meskipun arus puritanisasi  mengklaim ziarah kubur adalah ritual bid’ah, tapi tidak banyak muslim nusantara yang …

shalat ghaib korban bencana

Shalat Ghaib untuk Korban Bencana

Pada tanggal 4 Desember 2021 telah terjadi peningkatan aktifitas vulkanik di gunung semeru. Hal itu …