Pondok Pesantren Modern Gontor
Pondok Pesantren Modern Gontor

Kemenag Kerahkan Tim Telusuri Kemungkinan Perundungan di Seluruh Pondok Gontor

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) telah mengerahkan aparat untuk menelusuri kemungkinan perundungan di berbagai cabang Pondok Pesantren Gontor. Langkah itu dilakukan setelah seorang santri AM (17 tahun) meninggal dunia. Pihak Gontor pun telah mengakui adanya dugaan penganiayaan.

“Kita lihat hasil temuan aparatur Kementerian Agama di Pesantren Gontor seperti apa. Tentu bukan hanya di Gontor satu itu, tapi kan punya berbagai cabang. Ini untuk melihat apakah ini sistematis atau memang personal,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Gus Yaqut menegaskan, bila memang terjadi perundungan, pelakunya wajib dikenakan sanksi karena pelanggaran norma hukum di lembaga pendidikan. Selain itu, lembaga pendidikan itu juga akan dikenakan sanksi jika terbukti perundungan dilakukan secara sistematis.

“Kalau memang sistematis, disengaja sehingga anak-anak bisa diperlakukan dengan bebas seperti itu, tentu kami akan berikan sanksi, di mana pun itu lembaga pendidikan selama di bawah Kementerian Agama,” katanya dikutip dari Antara.

Ia mengungkapkan, masalah-masalah seperti ini bisa terjadi akibat pola pengasuhan di sekolah berbasis asrama, seperti pondok pesantren. Menurutnya, lembaga pendidikan berbasis agama Islam seperti pondok pesantren masih memerlukan pengasuhan, yang tidak hanya sekadar dididik dan dititipkan, melainkan juga diasuh karena orang tua dari para peserta didik tidak berada di sekitar mereka setiap saat.

Karena itu, Kemenag terus melakukan pendekatan dan sosialisasi terhadap lembaga pendidikan berbasis asrama agar kekerasan dan pelecehan seksual tidak terjadi di lingkungan sekolah.

“Kami akan terus melakukan pendekatan, sosialisasi, atau apa pun judulnya, kepada lembaga pendidikan ini supaya ada penekanan terhadap pengasuhan; karena kalau tidak, kejadian ini akan terus berulang,” katanya.

Yaqut mengakui Kemenag tidak bisa mengintervensi langsung ke pondok pesantren karena lembaga pendidikan berbasis asrama itu bersifat independen dan tidak menjadi bagian dalam struktur di Kemenag. Kemenag hanya bisa sebatas melakukan pendekatan dan sosialisasi terhadap lembaga pendidikan tersebut untuk berbenah.

Sebelumnya, Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor Ponorogo mengakui adanya dugaan penganiayaan terhadap santri AM (17 tahun) oleh sesama santri hingga mengakibatkan remaja asal Palembang itu meninggal dunia.

“Berdasarkan temuan tim pengasuhan santri, memang ditemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal,” kata Juru Bicara Ponpes Darussalam Gontor Ustadz Noor Syahid di Ponorogo, Jawa Timur, Selasa.

Berdasarkan kabar yang beredar, AM meninggal dunia setelah dianiaya santri senior. Ponpes Gontor sejauh ini telah mengambil tindakan tegas terhadap para terduga pelaku, dengan mengeluarkan santri yang terlibat penganiayaan.

Seperti diketahui, ada sejumlah kasus kekerasan, perundungan, hingga pelecehan seksual kerap terjadi di pondok pesantren. Sebelumnya, yang mengagetkan publik, pemilik Pondok Tahfiz Al-Ikhlas, Yayasan Manarul Huda Antapani,dan Madani Boarding School Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat, Herry Wirawan, memperkosa belasan santriwati di berbagai tempat, salah satunya Pesantren Tahfidz Madani, rumah tempat korban belajar dan menghapal Alquran.

Begitu juga seorang pengasuh pesantren di Banyuwangi juga melakukan pemerkosaan terhadap beberapa santriwati.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

Komjen Pol. Prof. Dr. H. Mohammed Rycko Amelza Dahniel M.Si

Ideologi Terorisme Berkembang di Bawah Permukaan, BNPT: Waspada!

Jakarta – Seluruh pihak diingatkan untuk mewaspadai bersama perkembangan ideologi terorisme yang kerap terjadi di …

sidang gugatan Pilpres di MK

Tanggapi Putusan MK, PBNU: Kedepankan Empat Nilai Dasar Ahlussunnah wal Jama’ah

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilpres pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan-Cak …