LGBT
LGBT

Komunitas LGBT ASEAN akan Kumpul-Kumpul di Jakarta, MUI: Tolak Karena Langgar Ketentuan

Jakarta – Komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) se-ASEAN bakal menggelar kumpul bareng di Jakarta pada 17-21 Juli 2023 di Jakarta. Acara tersebut diorganisasi oleh ASEAN SOGIE Caucus, organisasi di bawah Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak 2021, bersama Arus Pelangi dan Forum Asia.

”Apakah kalian aktivis queer yang berbasis di Malaysia, Thailand, Laos, Singapura, dan negara lain di Asia Tenggara? Mari bergabung bersama kami dalam ASEAN Queer Advocacy Week (AAW) Juli ini,” kata ASEAN SOGIE Caucus dalam pengumuman di Instagram, @aseansoegicaucus Senin (10/7/2023).

Pertemuan bertajuk ASEAN Queer Advocacy Week (AAW) merupakan tempat berkumpulnya para aktivis LGBTQ Asia Tenggara untuk saling terhubung serta memperkuat advokasi satu sama lain. Namun panitia acara ini tidak menyebutkan lokasi tepatnya acara ini. Namun, mereka telah memberikan informasi apa saja kegiatan yang dilakukan selama lima hari.

Kabar itu langsung ditanggapi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis. Dengan tegas MUI menyatakan menolak kegiatan itu.

“Astaghfirullah. Ini sudah menyimpang terus masih mengampanyekan lagi. Saya selamanya menolak penyimpangan ini, khususnya di Indonesia,” ujar Kiai Choili dalam cuitan di akun Twitter pribadinya, Selasa (11/7/2023).

Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI Buya Anwar Abbas mengatakan jika agenda tersebut benar-benar digelar di, maka pemerintah telah melanggar ketentuan.

“Kalau benar aktivis LGBT se-Asean akan melaksanakan pertemuan di Jakarta, lalu oleh pemerintah diperkenankan maka berarti pemerintah telah melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh konstitusi,” ujar Buya Anwar.

Dia menjelaskan, dalam pasal 29 ayat 1 UUD 1945 telah dinyatakan bahwa negara berdasar atas ketuhanan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, sebagai konsekwensi logis dari pasal tersebut pemerintah tidak boleh memberi izin  terhadap  suatu  kegiatan  yang dilakukan di negeri ini yang bertentangan dengan nilai-nilai dari ajaran agama.

“Apalagi dari enam agama yang diakui di negeri ini yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu tidak ada satupun dari agama-agama tersebut yang mentolerir praktik LGBT,” ucap Buya Anwar.

Karena itu, MUI mengimbau pemerintah tidak memberikan izin kepada digelarnya acara kaum LGBT tersebut.

Hingga berita ini dibuat, masih belum diketahui dimana lokasi persis acara ini akan berlangsung. Meski demikian, mereka telah memberikan informasi apa saja kegiatan yang dilakukan selama lima hari tersebut.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

keluarga sakinah

Tiga Kunci Mewujudkan Keluarga Sakinah

Berdasarkan data Kementerian Agama pada tahun 2022 angka perceraian secara nasional 516.334 kasus. Angka ini …

berbakti kepada orang tua

Khutbah Jumat : Birrul Waliadain

Khutbah I   اَلْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. اَللّٰهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ كَمَا يَنْبَغِيْ لِجَلَالِ وَجْهِكَ وَعَظِيْمِ …