Masjid Ghareeb Nawaz Al Maroof yang dihancurkan otoritas Uttar Pradesh
Masjid Ghareeb Nawaz Al Maroof yang dihancurkan otoritas Uttar Pradesh

Masjid Tua Dibongkar, Umat Muslim Uttar Pradesh Marah

Jakarta – Umat Muslim di negara bagian Uttar Pradesh, India, marah besar. Pasalnya, sebuah masjid tua berusia 100 tahun, Masjid Ghareeb Nawaz Al Maroof dibongkar otoritas negara bagian tersebut.

Dilansir Al Jazeera, Rabu (19/5/2021), Masjid Ghareeb Nawaz Al Maroof dirobohkan Senin (17/5/2021) malam, oleh otoritas setempat. Ratusan polisi dikerahkan guna menghentikan adanya aksi protes dari umat Muslim.

Pembongkaran ini mendapat reaksi keras dari Dewan Pusat Wakaf Uttar Pradesh, yang selama ini menjaga masjid dan aset komunitas Muslim di negara bagian itu. Mereka  menyayangkan tindakan tersebut dan mmengatakan pembongkaran itu melanggar perintah pengadilan yang memutuskan menghentikan pembongkaran sampai 31 Mei mengingat pandemi corona.

“Tindakan ini melanggar hukum, penyalahgunaan kekuasaan, dan melanggar perintah dari pengadilan tinggi. Kami akan bawa masalah ini ke pengadilan tinggi menuntut restorasi masjid, penyelidikan dan tindakan terhadap petugas yang bersalah, “kata Ketua Dewan Wakaf Uttar Pradesh, Zufar Ahmad Faruqi.

Sementara itu, Sekjen Dewan Hukum Pribadi Muslim India (AIMPLB), Maulana Saifullah Rehmani menyebut tindakan pembokaran tersebut merupakan pelanggaran hukum.

Hal serupa diungkapkan Syed Farooq Ahmad, seorang mahasiswa hukum berusia 28 tahun dan aktivis sosial yang tinggal di Uttar Pradesh. Ia mengaku tidak bisa berkata-kata dengan tindakan otoritas Uttar Pradesh tersebut. Apalagi, pemerintah telah melarang salat di masjid tersebut selama sebulan terakhir. “Pada 15 Maret tahun ini, pemerintah mengirimkan pemberitahuan yang menunjukkan alasan kepada panitia masjid, menyebutkan perintah pengadilan tinggi bahwa bangunan keagamaan ilegal harus dibongkar karena menyebabkan gangguan lalu lintas,” kata Ahmad.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

sidang gugatan Pilpres di MK

Tanggapi Putusan MK, PBNU: Kedepankan Empat Nilai Dasar Ahlussunnah wal Jama’ah

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilpres pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan-Cak …

Ketua FKPT Jabar Iip Hidajat

Kearifan Lokal Dorong Moderasi Beragama Dengan Kedepankan Toleransi

Jakarta – Meskipun lebaran Idulfitri telah usai, semangat persaudaraan dan kerukunan yang didapat setelah merayakannya …