ilmu
4 madzhab

Menelusuri Sanad Ilmu Empat Imam Madzhab Fikih

Al Qur’an dan hadist disepakati oleh para ulama sebagai dua rujukan primer hukum Islam. Baik ulama salaf maupun ulama khalaf tidak ada satupun yang menyelisihi konsensus ini. Dalam ilmu ushul fikih, al Qur’an dan hadist menjadi referensi utama dalam istinbath hukum. Baru kemudian secara berurutan memakai ijma’ dan qiyas (analogi).

Selanjutnya, untuk mengetahui isi kandungan al Qur’an dan hadits, harus berdasar pada informasi dari Nabi Muhammad sebagai pemegang otoritas tunggal untuk menafsiri al Qur’an. Dan yang memiliki kesempatan untuk belajar kepada Nabi tidak lain adalah para sahabat.

Kemudian para sahabat mengajarkan semua ilmu tentang Islam yang diperoleh dari Nabi kepada generasi berikutnya, yaitu tabi’in. Tabi’in disebut juga sebagai murid para sahabat karena memang menerima ilmu langsung dari mereka. Tabi’in menurunkan ilmunya kepada tabi’ut tabi’in, dan begitu seterusnya dari generasi ke generasi. Inilah yang disebut sanad keilmuan.

Demikian juga ulama empat madhab fikih, semuanya belajar kepada generasi sebelumnya. Yakni, kepada guru yang memiliki ketersambungan sanad sampai kepada Nabi.

Imam Malik berguru kepada Imam Nafi’, Imam Nafi’ berguru kepada Ibnu Umar, dan Ibnu Umar menuntut ilmu langsung dari Rasulullah. Adapun Imam Syafi’i berguru kepada Imam Malik, Imam Malik murid Imam Nafi’, Imam Nafi’ murid Ibnu Umar, dan Ibnu Umar kepada Rasulullah.

Sedangkan Imam Ahmad bin Hanbal berguru kepada Imam Syafi’i, Imam Syafi’i dari Imam Malik, dan seterusnya seperti di atas. Imam Abu Hanifah berguru kepada Imam Atha’, Imam Atha’ murid Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Abbas belajar kepada Rasulullah.

Keterangan sanad keilmuan empat imam madzhab ini ditulis oleh Imam Abdul Wahhab al Sya’rani dalam kitab Mizan al Kubra. Keterangan ini mempertegas sanad keilmuan dari masing-masing empat imam madzhab dari salah satu jalur guru saja. Karena keempat imam madzhab fikih memiliki banyak sekali guru. Sebagai contoh, imam Syafi’i memiliki tiga jalur sanad keilmuan yang kesemuanya bersambung sampai kepada Nabi.

Imam Nawawi dalam Tahdzib al Asma wa al Lughah menjelaskan tiga jalur sanad ilmu Imam Syafi’i. Pertama melalui jalur guru Imam Syafi’i yang bernama Sufyan bin Uyaynah, ulama ahli hadis Makkah. Kedua dari Muslim bin Khalid al Zinjiy, imam sekaligus hakim di Makkah. Dan ketiga, dari Imam Malik bin Anas, seperti telah disebutkan di atas.

Fakta ini membuktikan dan menegaskan bahwa empat imam madzhab fikih tidak diragukan. Baik sanad maupun kapasitas keilmuannya. Oleh karena itu, pada masa saat ini, ketika hendak mempelajari ilmu agama harus memilih guru, ustad, kyai dan ulama yang memenuhi dua kriteria. Yakni, taraf keilmuan dan sanad keilmuan.

Karena bagaimanapun seseorang tidak akan tuntas memahami ilmu agama hanya dengan cara otodidak. Apalagi hanya modal buku terjemahan lalu menyandarkan persoalan keagamaan sepenuhnya kepada internet.

Memahami agama tidak bisa sepotong dengan  kata kunci dalam google. Ilmu agama tidak seperti ilmu lain yang bisa diperoleh seenaknya dengan meninggalkan hal lain. Pengetahuan agama adalah pengetahuan utuh yang membutuhkan bimbingan guru agar tidak memiliki ilmu agama yang instan.

Bagikan Artikel ini:

About Faizatul Ummah

Alumni Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo dan Bendahara Umum divisi Politik, Hukum dan Advokasi di PC Fatayat NU KKR

Check Also

Toa masjid

Toa dan Sejarah Tadarus Al Qur’an di Bulan Ramadan

Ramadan kali ini pun tak luput dari perdebatan soal pengeras suara (TOA). Polemik bermula dari …

manfaat tidur

Hati-hati, Ternyata Ada Tidur yang Membatalkan Puasa

Pemahaman tekstual terhadap dalil agama bisa berakibat fatal. Pemaknaan apa adanya tersebut berkontribusi memberikan informasi …