Allah mengabulkan doa
doa terkabul

Mengapa Harus Berdoa, Jika Takdir Telah Ditetapkan?

Pada tahun 1998 jagat pertelevisian Indonesia dihebohkan dengan lirik sebuah lagu yang dilantunkan oleh aktris populer Desy Ratnasari yang menjadi soundtrack sinetron “Takdir”. Pasalnya, judul lagu yang sama dengan judul sinetron tersebut pada bait refrain terdapat lirik, “takdir memang kejam”.

 Sontak saja lagu ini menuai protes keras, terutama dari MUI yang berakhir dengan merevisi lirik tersebut menjadi, “kasihku yang hilang”. Menurut para ulama waktu itu, kalimat “takdir memang kejam” bermakna “Tuhan memang kejam”. Takdir digariskan oleh Tuhan, dan garis ketentuan Tuhan harus diterima, menolaknya sama dengan ingkar kepada Tuhan. Itulah alasan logis-teologis mereka.

Sebagai seorang muslim tentu sudah maklum bahwa segala sesuatu yang terjadi dalam kehidupan manusia merupakan takdir Allah. Allah Maha Kuasa untuk mengatur dan menentukan perjalanan hidup manusia, mulai sejak lahir hingga maut menjemput. Kata takdir dalam agama dibahasakan dengan qada dan qadar. Qada adalah ketentuan Allah yang tertulis di Lauh Mahfudz, sedangkan qadar merupakan peristiwa yang terjadi sesuai dengan apa yang tertulis dalam catatan qada.

Qada (Indonesia: kada) terbagi dalam dua macam. Pertama, kada mubram, yaitu ketentuan mutlak dari Allah yang tidak bisa berubah dan pasti berlaku, manusia tidak diberi peran untuk menolak serta mewujudkannya. Termasuk dalam kategori ini adalah kelahiran, kematian, dan hari kiamat. Karena, tidak ada manusia yang mengetahui kapan akan lahir dan kapan akan tiba ajalnya.

Kedua, kada muallaq, yaitu ketentuan Allah yang mengikut-sertakan peran manusia melalui usaha atau ikhtiar. Termasuk dalam macam kedua ini adalah keberhasilan dalam meraih prestasi yang digantungkan terhadap syarat giat dan rajin belajar. Terkait dengan kada muallaq ini Allah berfirman dalam al-Quran surat Ar-Ra’d:

اِنَّ اللّٰهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتّٰى يُغَيِّرُوْا مَا بِاَنْفُسِهِمْۗ وَاِذَآ اَرَادَ اللّٰهُ بِقَوْمٍ سُوْۤءًا فَلَا مَرَدَّ لَهٗ وَمَا لَهُمْ مِّنْ دُوْنِهٖ مِنْ وَّالٍ

Artinya: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap suatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya dan tidak ada pelindung bagi mereka selain Dia. (QS. Ar-Ra’d [13]: 11).

Berdasarkan klasifikasi kada di atas, dapat dipahami bahwa kada muallaq dapat berubah sesuai usaha dan ikhtiar manusia. Dalam kontesk kada muallaq doa berperan sebagai salah satu bentuk ihktiar manusia untuk mengetuk ‘pintu langit’. Bahkan, dalam sebuah hadis dijelaskan bahwa doalah senjata satu-satunya yang dapat merubah kada, sebagaimana riwayat berikut ini:

لاَ يَرُدُّ الْقَضَاءَ إِلاَّ الدُّعَاءُ، وَلا يَزِيدُ فِي الْعُمُرِ إِلاَّ الْبِرُّ

Artinya: “Tidak dapat menolak ketentuan Allah kecuali doa, dan tidak dapat menambah usia kecuali perbuatan baik”. (Sunan At-Turmudzi, No. 2289).

Hadis ini memberikan informasi bahwa doa dapat merubah kada. Jika dihubungkan dengan pembagian kada di atas, tentu dapat dipahami bahwa kada yang dapat berubah adalah kada muallaq. Kada adalah sesuatu yang pasti terjadi, namun manusia diperintahkan untuk berdoa dan agama membenarkan tindakan seseorang yang berikhtiar untuk berobat ketika ia sedang sakit. Sebab takdir merupakan sesuatu yang sangat samar, rahasia Tuhan dan teka-teki bagi manusia.

Selain itu, sebagian ulama menjelaskan fungsi doa di hadapan takdir adalah untuk mempermudah dan melancarkan proses terjadinya takdir. Misalnya, si fulan tertulis dalam kada Allah bahwa dia akan meraih kesuksesan di bidang ekonomi pada usia 42 tahun. Fungsi doa adalah mempermudah proses meraih kesuksesan tersebut, sementara jika tanpa ikhtiar doa proses itu harus dilalui dengan susah payah dan penuh hambatan. Contoh lain, si fulan ditakdirkan kecelakaan pada usia 15 tahun.

Dengan bantuan doa kecelakaan tersebut tetap terjadi pada usia yang telah ditetapkan, dengan menderita luka-luka ringan, atau bahkan selamat. Namun, seandainya tanpa doa kecelakaan itu mengakibatkan patah tulang dan luka berat. Imam Al-Ghazali memberikan analogi bahwa doa bagaikan baju besi yang menjadi penyebab terhindarnya seseorang dari tusukan anak panah, sebagaimana air menjadi penyebab tumbuh dan suburnya tanaman. (Abu Al-‘Ula Muhammad Abdurrahman bin Abdurrahim Al-Mubarakfuri, Tuhfahl al-Ahwadzi bi al-Syarh Jami’ al-Tirmidzi, V/427., Ahmad bin Hijazi al-Fasyni, Al-Majalis al-Saniyah fi al-Kalam ‘ala al-Arba’in al-Nawawiyah, 31).

Pada prinsipnya berdoa merupakan perintah Allah, sebagaimana termaktub dalam Al-Qur’an berikut:

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ

Artinya: “Tuhanmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu (apa yang kamu harapkan). Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri, tidak mau beribadah kepada-Ku akan masuk (neraka) Jahanam dalam keadaan hina dina.” (QS. Al-Mu’min/Ghafir [40]: 60).

Sebagian ahli tafsir memahami ayat ini sebagai perintah agar manusia berdoa, sehingga kalimat yastakbiruna ‘an ‘ibadati dimaknai mereka yang enggan berdoa akan mendapatkan ancaman neraka Jahanam. Memaknai ibadah dengan arti doa memang memiliki korelasi yang relevan, sebab doa merupakan varian dari ibadah, bahkan doa merupakan ibadah yang paling utama. (Syihabuddin Mahmud Ibn Abdillah Al-Husaini Al-Alusi, Rûh al-Ma’ânî fî Tafsîr al-Qur’ân al-‘Adzim wa as-Sab’i al-Matsânî, IX/297).

Lalu lebih utama mana antara berdoa atau tidak berdoa? Menyikapi pertanyaan ini bergantung pada kondisi derajat seorang hamba. Dalam sebuah hadis qudsi Allah berfirman:

مَنْ شَغَلَهُ الْقُرْآنُ وَذِكْرِى عَنْ مَسْأَلَتِى أَعْطَيْتُهُ أَفْضَلَ مَا أُعْطِى السَّائِلِينَ

Artinya: “Barang siapa yang disibukkan dengan membaca Al-Quran dan berzikir mengingat-Ku, maka akan Aku berikan sesuatu yang paling utama dari apa yang Aku berikan kepada orang-orang yang memohon/berdoa.” (Sunan At-Turmudzi, No. 3176).

Bagi orang yang sudah tenggelam dalam berzikir kepada Allah dan menghayati isi Al-Qur’an dengan sempurna, baginya tidak butuh lagi untuk berdoa. Karena tanpa berdoa Allah akan menganugerahi karunia paling utama yang pernah diberikan kepada orang-orang yang meminta dan berdoa.

Namun, bagi orang yang masih belum mencapai derajat dan tingkatan tersebut, berdoa lebih utama. Sebab aktifitas berdoa merupakan bentuk pengakuan seorang hamba terhadap kelemahan dan kekurangannya, sehingga membutuhkan pertolongan dan sandaran. Manusia yang tidak mau berdoa adalah manusia yang bersifat sombong, karena merasa dirinya mampu, sehingga tidak membutuhkan Allah sebagai tempat mengadu dan bersandar. (Fakhrudin al-Razi, Mafatih al-Ghaib,XII/350-351). []

Wallahu a’lam Bisshawab!

Bagikan Artikel ini:

About Zainol Huda

Alumnus Ma’had Aly Salafiyah Syafi’iyah Situbondo dan Dosen STAI Miftahul Ulum Tarate Sumenep.

Check Also

kaidah fikih

Kaidah Fikih: Serahkan kepada Ahlinya

Merupakan anugerah terindah Sang Pencipta ketika manusia yang ditugaskan menjadi khalifah di bumi memiliki beragam …

tergesa-tergesa

Kaidah Fikih: Beginilah Akibat Tergesa-gesa

Watak dasar manusia memang dirancang oleh Sang Pencipta sebagai makhluk yang suka tergesa-gesa, terburu-buru, dan …