pengungsi ISIS
pengungsi ISIS

Muhammadiyah Percayakan Rencana Pemulangan Kombatan ISIS ke Pemerintah

Mataram – Keberadaan sekitar 600 orang kelahiran Indonesia yang pernah bergabung dengan kelompok radikal ISIS membuat persoalan tersendiri di dalam negeri. Pro dan kontra pun terjadi terkait rencana pemulangan mereka. Pasalnya, status mereka sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) sudah tidak jelas karena paspornya telah dibakar. Apalagi sebagian besar dari mereka adalah perempuan dengan membawa anak-anak hasil perkawinan dengan kombatan ISIS dari berbagai negara.

Menanggapi soal itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan bahwa pro dan kontra atas kepulangan WNI eks ISIS tersebut dikembalikan kepada pemerintah. Sebab, menurut dia, negara yang memiliki kekuatan menangani hal tersebut.

“Muhammadiyah tentu selalu taat terhadap asas, mengikuti prinsip hukum dan aturan yang berlaku. Jadi pulang dan tidak mereka, serta bagaimana perlakuan Negara, tentu kami percayakan kepada ketentuan hukum yang berlaku,” kata Haedar usai membuka Tanwir Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah ke-28 di Mataram, Kamis (6/2/2020), dikutip dari laman kompas.com.

Haedar menyebutkan, jika WNI eks ISIS tersebut sudah terpapar radikalisme, maka pemerintah sudah siap dengan sejumlah lembaga untuk meluruskan kembali paham mereka. Misalnya melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Jika itu menyangkut paham radikal ideologi keagamaan, ya perlu ada pembinaan khusus dan tentu juga dapat dilakukan langkah-langkah pembinaan. Semua diambil alih peran negara,” kata Haedar.

Haedar juga mengajak semua organisasi masyarakat (ormas), bukan hanya ormas Islam, untuk selalu meluruskan pandangan masyarakat jika ada yang terpapar radikalisme dan bisa memecah persatuan bangsa.

“Terakhir, peran organisasi kemasyarakatan seperti Muhammadiyah, NU dan ormas-ormas Islam, itu bisa memberikan pembinaan keagamaan yang tentu saja bisa meluruskan paham,” kata Haedar.

Sebelumnya, Kepolisian RI menyampaikan, 47 dari 600 WNI eks ISIS yang rencananya dipulangkan ke Indonesia berstatus tahanan, selebihnya refugees.

Ia menilai, nantinya proses verifikasi dan profiling menjadi penting untuk mengetahui latar belakang mereka. Selain memverifikasi 600 WNI yang rencananya dipulangkan, Pemerintah Indonesia berkoordinasi dengan pemerintah tempat mereka berada, seperti di Suriah, Irak, dan Iran.

Meski demikian, rencana pemulangan WNI eks ISIS tersebut masih dalam kajian. Kajian itu dilakukan bersama Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, BNPT dan Badan Intelijen Nasional (BIN).

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

Gus Rozin copy

Implementasikan UU Pesantren, Majelis Masyayikh Bangun Budaya dan Mutu Kemandirian Pesantren

JAKARTA — Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren mengamanatkan penjaminan mutu pesantren yang baik …

nasaruddin umar 1762003369729 169

Menteri Agama Prof. Dr. KH. Nazaruddin Umar Minta Siswa Kembangkan Inovasi, Bukan Hanya Ilmu Agama

Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meminta kepada seluruh siswa madrasah untuk terus berinovasi …