ribuan jamaah umrah berebut pegang kabah di masjidil haram 4 169

Polemik Umrah Backpacker Diperbolehkan Pemerintah Arab Saudi dan MUI, tapi Jangan Tinggal di Masjid

Jakarta – Ibadah Umrah merupakan dambaan setiap muslim untuk datang ke Madinatul Munawwarah berziarah ke Rasulullah dan bersimpun di Ka’bah yang berada di Makkah Al Mukarramah. Beberapa tahun yang lalu ibadah umrah hanya dapat dilaksanakan dengan melalui travel Haji dan Umrah namun sejak pemerintah Arab Saudi membuka Umrah dapat dilakukan dengan visa turis maupun bisnis sehingga banyak dari muslim yang dapat umrah sendirian tanpa melalui pihak travel yang disebut sebagai umrah backpacker. Kebijakan pemerintah Arab Saudi tidak sejalan dengan Kementerian Agama (Kemenag) yang tetap menginginkan jamaah berangkat melalui travel umrah dan haji.

Dilansir dari laman detik.com Kementerian Agama melarang umrah backpacker dan umrah mandiri. Tetapi, Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis justru mengijinkannya.
Umrah backpacker tengah menjadi polemik. Kiai Cholil menilai kini akses semakin mudah untuk keliling dunia, termasuk umrah.

“Saya pikir ke depan memang kita makin mudah untuk akses keliling di dunia, apalagi cuma umrah gitu kan, lebih dekat dari kita, orang bisa berangkat sendiri, melaksanakan, apalagi ibadahnya ibadah sunah,” kata Kiai Cholil seperti dikutip dari detikHikmah, Rabu (21/2/2024).

Kiai Cholil menjelaskan umrah backpacker pas dilakukan oleh mereka yang menyukai bepergian sendirian. Pesawat dan transportasi umum sudah mendukung jemaah untuk bisa mendatangi tempat-tempat umrah.

Meski demikian, ia mengimbau agar masyarakat Indonesia tetap menjaga nama baik negara ketika umrah backpacker. Jangan sampai bisa pergi sendiri namun tidak bisa pulang.

“Saya berharap meminta kepada masyarakat yang ingin umrah backpacker berangkat sendiri silakan dicoba. Saya sudah pernah mencobanya asyik dan nyaman. Yang kedua, tapi perhatikan, tolong bawa nama Indonesia yang baik, jangan sampai pergi ke sana, tidak bisa pulang,” kata Kiai Cholil.

Ia juga menuturkan agar masyarakat memastikan tempat tinggal yang baik selama melakukan umrah backpacker.

“Karena barangkali ada backpacker, tidak ada tempat tinggalnya. Jangan sampai tinggal di masjid,” kata dia.

Kiai Cholil juga menegaskan masyarakat yang ingin melakukan umrah backpacker menjaga etika dan berlaku baik.

“Itu harga diri orang Indonesia ya, jangan sampai berangkat ke sana hanya tidur, balik-balik dari masjid. Mungkin sampai ya ganti-ganti baju dan mandi di masjid itu saya pikir tidak baik. Siapkan minimal, ada tempat tinggal, sehingga ke masjid dalam keadaan bersih dan tidak kotori masjid,” ujar dia.

Pemerintah Arab Saudi juga sudah mempermudah penerbitan visa elektronik dan informasi umrah. Mereka merilis aplikasi Nusuk. Visa wisata dan bisnis juga sudah bisa digunakan untuk umrah sekaligus.

Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) juga menyarankan agar kemenag tanggap terhadap tren umrah backpacker. Semestinya, kemenag tidak perlu melarang umrah backpacker, tetapi membuat regulasi dan aplikasi sehingga bisa memantau jemaah Indonesia yang melakukan umrah backpacker atau umrah mandiri.

Ketua MPR Bambang Soesatyo juga menyarankan agar kemenag mengkaji tren baru itu. Dia tetap mengingatkan keselamatan dan kenyamanan jemaah harus diutamakan.

Sebelumnya, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani melarang umrah backpacker dan umrah mandiri. Dia menyebut umrah backpacker bertentangan dengan regulasi yang ada di Indonesia. Dia juga menduga ada orang dalam Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) meloloskan jemaah dengan umrah backpacker.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

keluarga sakinah

Tiga Kunci Mewujudkan Keluarga Sakinah

Berdasarkan data Kementerian Agama pada tahun 2022 angka perceraian secara nasional 516.334 kasus. Angka ini …

berbakti kepada orang tua

Khutbah Jumat : Birrul Waliadain

Khutbah I   اَلْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. اَللّٰهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ كَمَا يَنْبَغِيْ لِجَلَالِ وَجْهِكَ وَعَظِيْمِ …