prank dalam isam
prank dalam isam

Prank dalam Islam: Merespon Video Prank Sembako Isi Batu dan Sampah

Baru-baru ini viral video prank di youtube yang mendapat banyak respon tidak menyenangkan dari masyarakat dunia maya. Video yang diunggah pada malam bulan Ramadan dengan aksi prank memberikan bantuan sembako yang ternyata berisi batu dan sampah sangat keterlaluan, bukan lagi lucu-lucuan.

Video itu mengundang keprihatinan bahkan kecaman warganet. Membagikan sembako palsu kepada para waria dan anak-anak dengan tujuan menaikkan rating video youtube terkesan sangat mengolok-olok dan menghina. Tentu saja apalagi di masa-masa pandemi yang semua orang sangat membutuhkan.

Video prank yang diunggah pada channel youtube Ferdian Paleka tersebut telah ditetapkan oleh pihak kepolisian sebagai konten yang melanggar UU ITE pasal 45 ayat 3 yang mengatur perihal perbuatan penghinaan. Selain tidak pantas dilakukan terlebih di bulan suci Ramadan, video prank sembako ini melukai perasaan orang yang berjuang sekedar untuk makan di tengah masa-masa pandemi yang serba sulit seperti sekarang ini.

Aksi-aksi prank di youtube memang menjadi tren akhir-akhir ini. Bahkan beberapa televisi menayangkan prank sebagai salah satu program dengan rating tertinggi. Selain sering dilakukan oleh beberapa kalangan artis, youtuber yang baru merintis channel juga sering membuat tayangan prank untuk meningkatkan rating dan viewers dengan cepat.

Video prank bertujuan untuk membuat candaan dengan seseorang atau kelompok dengan cara mengerjai atau membuat mereka kaget atau bingung sesaat sehingga tercipta suasana cair dan lucu. Beberapa channel youtube kalangan artis misalnya hampir selalu ditemukan video prank yang mendapat viewers tertinggi, bahkan selalu berhasil menambah subscriber.

Namun, video prank yang diunggah tidak semata-mata menghina, mengolok-olok, atau malah memperburuk kondisi orang yang di prank. Seringkali, pihak korban prank mendapatkan reward, hadiah, kejutan, penghargaan yang berakhir dengan tawa dan bahagia bagi keduanya maupun bagi yang menonton video prank tersebut.

Prank dan Candaan dalam Islam

Kata “prank” sendiri dalam bahasa Indonesia bermakna “gurauan”, “kelakar”, “olok-olok”, atau “seloroh”. Dalam Cambridge Dictionary, prank dimaknai sebagai sebuah trik yang bertujuan untuk menciptakan kesenangan namun tidak berdampak pada kerusakan dan tidak menyebabkan bahaya. Sedangkan dalam Oxford Dictionaries, prank dapat diartikan sebagai sebuah trik yang dilakukan kepada seseorang dengan tujuan sekedar untuk bercanda.

Dalam Islam sendiri, hukum prank masuk dalam kategori bercanda yang bisa dikategorikan menjadi dua bagian yakni boleh dan tidak boleh.

Pertama, bercanda yang diperbolehkan adalah yang tidak melanggar aturan syariat dan tidak bermuatan dusta seperti yang dilakukan Rasulullah saw. Jangan dikira Rasulullah adalah orang yang tidak ada candaan dan selalu serius.

Suatu ketika, ada seorang wanita tua datang kepada Rasulullah saw dan bertanya “Ya Rasul, mohon engkau ikutkan aku dalam doamu agar Allah memasukkan aku ke dalam surga-Nya.” Lalu Rasulullah saw pun menjawab “Wahai perempuan, sesungguhnya tidak ada perempuan tua yang ditempatkan di dalam surga.”

Mendengar jawaban Rasulullah seketika wanita tua itu menangis. Kemudian Rasulullah berkata “Tidak ada satu pun perempuan tua yang menghuni surganya Allah. Sebab, semua yang masuk surga akan diubah fisiknya oleh Allah menjadi muda kembali.” Kemudia Rasululah saw membacakan QS. Adz Dzariyat: 35-37 : “Kami menciptakan mereka (bidadari-bidadari) secara lansung, kemudian kami jadikan mereka perawan-perawan yang penuh cinta dan sebaya umurnya.”

Dalam kitab Al Mawahib Al Laduniyah yang ditulis oleh Az Zurqani melihat respon Rasulullah sebagai candaan. Ia menulisnya demikian, “Sepertinya Rasulullah memahami kondisi perempuan tua yang ingin masuk surga dalam keadaan menua. Maka Rasulullah mencandai dan memberitahu tentang kondisi dan kenyataan di surga yang berbeda, yang tidak sesuai dengan apa yang perempuan tua itu harapkan. …”

Kedua, bercanda yang tidak diperbolehkan karena mengandung unsur dusta, terror, dan menyakiti atau menyebabkan perasaan trauma terhadap seseorang.

Suatu ketika beberapa sahabat melakukan perjalanan di malam hari bersama nabi. Salah satu sahabat tertidur dalam perjalanan kemudian sahabat lainnya menggendongnya dan memindahkannya ke atas bukit. Ketika terbangun, sahabat tersebut kaget dan ketakutan. Melihat ekspresi tersebut, sahabat lainnya tertawa terbahak. Lalu nabi bersabda:

Tidak halal bagi seorang muslim jika membuat takut muslim lainnya.” (HR. Abu Dawud)

Ajaran islam juga tidak membenarkan tindakan seseorang yang menyakiti orang lain baik oleh ucapannya maupun oleh perbuatannya. Segala macam candaan yang menyakiti hati atau fisik seseorang dilarang dalam ajaran Islam. Rasulullah saw bersabda:

Muslim adalah seseorang yang mampu menyelamatkan muslim lainnya dari segala macam keburukan lisan dan tangannya.” (Muttafaq Alaih)

Rasulullah saw juga mengajarkan kita agar tidak menyelidiki aib seseorang dengan tujuan untuk mempermalukannya di muka publik. Dalam hadist yang diriwayatkan oleh At Tirmidzi Rasulullah saw bersabda:

Janganlah sekali-kali kalian menyakiti orang lain dan jangan pula kalian memperolok mereka, jangan pula menelusuri lalu membongkar aib saudara kalian. Barang siapa menyelidiki aib saudaranya niscaya Allah akan menyelidiki aibnya dan barang siapa aibnya diselidiki oleh Allah niscaya akan dibongkar oleh Allah sekalipun itu di dalam rumahnya sendiri.”

Segala yang berlebihan tidaklah baik. Islam selalu mengingatkan kita agar tidak terlalu sering dan berlebihan dalam bercanda. Sebab, terlalu sering tertawa diatas ‘penderitaan’ orang lain dapat menyebabkan hati seseorang mengeras dan sulit mendapatkan penerangan dari Allah.

Allah juga melarang keras kita menertawakan seseorang secara ramai-ramai dan memperolok-olok orang lain. Larangan itu secara tegas termaktub dalam QS Al-Hujurat: 11

Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang kalian tertawakan itu lebih baik dari dirimu. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah yang buruk sesudah iman dan barang siapa tidak bertaubat maka mereka itulah orang-orang yang dzalim.”

Video prank yang diunggah boleh saja sebagai bahan candaan dengan tujuan memperbanyak viewers dan menambah subscriber. Namun, bukan video prank yang memuat unsur hinaan, mencela, apalagi berpura-pura memberikan bantuan (memberikan harapan) namun ternyata meninggalkan sakit dan kekecewaan.

Di bulan Ramadan seharusnya kita lebih bisa berempati apalagi di tengah kondisi pandemi. Bukan mengeksploitasi penderitaan mereka hanya demi viewer. Jika ingin membantu dan mengingatkan sesama ada banyak cara yang lebih baik dengan saling memberikan mendukungan dan berbagi rezeki.

Bagikan Artikel ini:

About S. Fitriatul Maratul Ulya

Mahasiswa Pascasarjana Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia sekaligus Pengurus PMII Cabang Kota Semarang Periode XXXVIII

Check Also

yusu al maqasary

Mengenal Sufi Nusantara; Syekh Yusuf al-Makassari

Sepanjang gelombang dakwah Islam di tanah Nusantara, peran ulama-ulama Nusantara sangatlah besar dalam menyebarkan ajaran …

suluk linglung

Suluk Linglung: Belajar Pengalaman Sufistik Sunan Kalijaga

Kepercayaan masyarakat Jawa pra Islam pada abad ke- 14 sampai awal abad ke-16 sangat lekat …