Pancasila
Pancasila

Saiful Mujani Nilai Sila Ketuhanan Yang Maha Esa Istimewakan Umat Islam

Jakarta – Pemerintah dinilai semakin memberi ruang bagi aturan-aturat syariat di ruang publik. Hal itu membuat sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa sepertinya hanya berlaku bagi umat beragama Islam saja.

Pernyataan itu diucapkan  Pengamat Sosial Politik Saiful Mujani dalam program Bedah Politik episode “Ketuhanan Maha Esa Hanya Menurut Islam?” di kanal Youtube SMRC TV dikutip dari Republika.cid, Kamis, (14/7/2022)

Saiful menilai Pancasila, khususnya sila pertama, Ketuhanan yang Maha Esa, sering dijadikan dasar bagi proses syariatisasi tersebut

“Ini membuat sila pertama Pancasila kehilangan kemampuan untuk menampung keragaman agama yang ada di Indonesia,” katanya.

Ia menjelaskan Pancasila pada dasarnya adalah hasil pergumulan antara dua kubu, yakni kubu nasionalis dan Islam. Pergumulan ini kemudian melahirkan satu kesepahaman yang tertuang dalam konsep Ketuhanan yang Maha Esa dimana sering dijadikan rujukan dalam perbincangan maupun pembuatan kebijakan publik.

Menurut Saiful, negara mengatur kehidupan masyarakat berdasarkan sila ini. Hal itulah yang membuat Saiful menanyakan apa yang dimaksud dengan Ketuhanan yang Maha Esa bagi masyarakat secara umum.

“Apakah Ketuhanan yang Maha Esa itu menjamin pluralisme keagamaan, keragaman agama, atau memperlakukan agama secara setara oleh negara? Apakah di masyarakat, pemahaman mengenai kesetaraan agama dalam rangka pluralisme keagamaan itu cukup besar atau tidak?,” ucapnya.

Saiful menjelaskan temuan survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), pada Mei 2022. Dalam survei itu melacak seberapa setuju atau tidak setuju masyarakat dengan tiga pendapat yang muncul mengenai sila pertama Pancasila.

Pertama, kehidupan berbangsa dan bernegara Republik Indonesia harus berdasar pada Ketuhanan yang Maha Esa sebagaimana diyakini oleh pemeluk agama Islam. Dia mengungkapkan yang setuju atau sangat setuju dengan pandangan ini sebanyak 44,4 persen.

Sementara yang tidak setuju atau sangat tidak setuju dengan pandangan tersebut, sebesar 51,7 persen. Masih ada 3,9 persen yang tidak menjawab.

“Masih cukup besar di dalam masyarakat yang melihat Ketuhanan yang Maha Esa tidak cukup jadi dasar sebuah pluralisme dalam kehidupan beragama di Indonesia,” katanya.

Karena, kata Saiful, mereka meyakini Ketuhanan yang Maha Esa itu sebagaimana agama yang dianutnya, bukan sebagai yang dianut oleh semua agama.  Apalagi ada di dalam masyarakat yang memahami Ketuhanan yang Maha-Esa itu harus sesuai dengan ajaran, pemahaman, atau keyakinan yang ada dalam agama Islam.

“Kalau ada perbedaan antar-agama, harusnya perbedaan itu bisa diakomodasi negara. Tidak boleh ada yang satu agama yang lebih daripada yang lain,” kata Saiful Mujani.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

sidang gugatan Pilpres di MK

Tanggapi Putusan MK, PBNU: Kedepankan Empat Nilai Dasar Ahlussunnah wal Jama’ah

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilpres pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan-Cak …

Ketua FKPT Jabar Iip Hidajat

Kearifan Lokal Dorong Moderasi Beragama Dengan Kedepankan Toleransi

Jakarta – Meskipun lebaran Idulfitri telah usai, semangat persaudaraan dan kerukunan yang didapat setelah merayakannya …