mushalla di rumah
mushalla di rumah

Sunnah Membuat Mihrab atau Tempat Khusus Ibadah di Rumah

Membuat mihrab di rumah atau mushalla adalah salah satu sunnah dan kebiasaan ulama salaf untuk mendekatkan diri kepada Allah.


Rumah adalah anugerah sebagai wahana ketentraman dan ketenangan keluarga. Tidak hanya tempat besenda gurau dan bercengkrama dengan anggota keluarga, rumah juga tempat edukasi dan reliji. Karena itulah semestinya dan dianjurkan di setiap rumah ada ruang khusus untuk beribadah (mihrab) atau mushalla.

Alangkah sia-sia rumah besar dan megah jika tidak ada ruang sedikitpun yang dikhususkan untuk beribadah. Menyediakan ruang khusus untuk ibadah atau mushalla dalam rumah menjadi sangat penting dan dianjurkan. Ruangan itu sangat berguna baik sebagai tempat ibadah shalat maupun shalat sunnah, wirid dan munajat doa kepada Allah.

Dalam al Qur’an, diceritakan tentang mihrab (kamar khusus ibadah) Siti Maryam. Allah berfirman:

“….Setiap kali Zakaria masuk menemuinya di mihrab (kamar khusus ibadah), dia dapati makanan di sisinya. Dia berkata, “Wahai Maryam! Dari mana ini engkau peroleh?” Dia (Maryam) menjawab, “Itu dari Allah.” Sesungguhnya Allah memberi rezeki kepada siapa yang Dia kehendaki tanpa perhitungan, Di sanalah Zakaria berdoa kepada Tuhannya. Dia berkata, “Ya Tuhanku, berilah aku keturunan yang baik dari sisi-Mu, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar doa” (Qs. Ali Imran : 37-38).

Dari ayat di atas, ulama kemudian menyimpulkan bolehnya bahkan dianjurkan untuk mengkhususkan tempat di rumah untuk ibadah dan shalat di dalamnya. Membuat mihrab dalam rumah sebagai tempat ibadah adalah bagian dari kebiasaan orang-orang shalih sejak dulu.

Selain dasar di atas ada pengabsahan dari keteladanan Nabi dalam membuat mihrab dalam rumah atau ruang khusus untuk ibadah. Dari Abdullah bin Syaddad, dia berkata, aku mendengar bibiku Maimunah, istri Nabi sallallahu alaihi wa sallam berkata:

 “Waktu itu beliau haid tidak shalat, dan sedang duduk di sisi masjid Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam. (Sementara) beliau sedang shalat di masjidnya. Kalau beliau sujud, sebagian bajunya menyentuhku.” (HR. Bukhari)

Menurut Al-Hafidz Ibnu Rajab dalam kitab Fathul Bari, masjid yang disebut dalam hadis di atas adalah masjid (yang ada) di rumah Rasulullah, tempat yang biasa digunakan oleh beliau untuk shalat di rumahnya. Bukan Masjid Al-Madinah (Masjid Nabawi).

Hadis yang lain menyatakan, dari Mahmud bin Ar-Rabi’ Al-Anshari, sesungguhnya Itban bin Malik biasanya mengimami kaumnya sementara beliau buta, maka beliau berkata kepada Rasulullah: Wahai Rasulullah! Sesungguhnya (kondisinya) gelap gulita dan banjir (hujan). Sementara saya adalah orang buta, maka tolong shalatlah Ya Rasulullah di rumahku, di suatu tempat yang akan saya jadikan sebagai tempat shalat (mushalla).

Lalu Rasulullah datang dan bersabda: ”Di mana (tempat) yang anda sukai? Maka beliau menunjukkan pada suatu tempat di rumah. Dan Rasulullah shalat di tempat itu.” (HR. Bukhari).

Sementara menurut Imam Nawawi  dalam syarah Muslim menyatakan tidak mengapa membuat mihrab untuk shalat di rumah. Sedangkan hadis yang yang melarang membuat tempat (khusus) karena ada kekhawatiran akan riya atau semisalnya.”

Penegasan selanjutnya dikatakan oleh  al Hafidz Ibnu Rajab dalam Fathul Bari yang menyatakan bahwa Masjid-masjid rumah atau Mihrab adalah tempat-tempat shalat di rumah. Hal ini menjadi kebiasaan para ulama salaf dulu.

Mereka menjadikan salah satu ruangan di rumahnya sebagai tempat khusus untuk shalat di dalamnya.  Namun demikian, masjid atau mihrab di rumah tidak terkait dengan hukum masjid resmi, yakni masjid yang dijadikan wakaf untuk umat Islam. Sehingga orang junub dan wanita haid boleh memasukinya.

Menurut imam al Tsauri terkait dengan masjid yang terdapat dalam rumah, selayaknya ditinggikan sedikit tapi tidak terlalu tinggi, dan dikosongkan untuk shalat, jangan menempatkan sesuatu pun di dalamnya.”

Dengan demikian, alangkah baiknya di setiap rumah umat Islam terdapat mihrab atau tempat shalat khusus. Supaya bisa tenang dalam ibadah dan terjamin bersihnya dari najis. Selain itu, jika ada tamu yang seagama dan ingin shalat bisa menunaikannya ditempat khusus itu dengan tenang.

Mihrab di rumah tersebut memiliki nilai khusus seperti mihrabnya Siti Maryam. Karena, tempat khusus ibadah dalam rumah tersebut otomatis menjadi tempat curahan rahmat Allah. Berdoa di tempat-tempat tersebut lebih cepat dikabulkan oleh Allah. Sebagaimana Nabi Zakaria yang berdoa di mihrab Siti Maryam dan tak lama kemudian Allah mengabulkan doanya.

Bagikan Artikel ini:

About Khotibul Umam

Alumni Pondok Pesantren Sidogiri

Check Also

sirah nabi

Pesan Nabi Menyambut Ramadan

Bulan Ramadan, atau di Indonesia familiar dengan sebutan Bulan Puasa, merupakan anugerah yang diberikan Allah …

imam ahmad bin hanbal

Teladan Imam Ahmad bin Hanbal; Menasehati dengan Bijak, Bukan Menginjak

Sumpah, “demi masa”, manusia berada dalam kerugian. Begitulah Allah mengingatkan dalam al Qur’an. Kecuali mereka …