lakum dinukum wa liyadin
ayat

Tafsir Al-Hujarat Ayat 9-10: Basis Teologi Perdamaian Islam

Nabi Muhammad SAW menempatkan perdamaian pada posisi yang paling penting dalam Islam. Sayang, informasi ini tidak banyak orang yang mengetahuinya sehingga Islam dipandang sebagai agama yang kaku dan keras. Persaudaraan kaum Anshar dan Muhajirin di Madinah misalnya, merupakan salah satu bukti bahwa Nabi sama sekali tidak menunjukkan dan menonjolkan kekerasan (fisik), bahkan untuk pertahanan diri pun, Nabi tidak mengajarkan tindak kekerasan.

Sikap dan kebijaksanaan Nabi tersebut senada dengan petunjuk Alquran. Misalnya pada QS. Al-Hujarat [49]: 9-10, telah dipaparkan prinsip-prinsip dasar dan nilai fundamental dalam kaitannya dengan praktek perdamaian sehingga ayat ini, oleh sebagian ulama, disebut sebagai basis teologi gagasan membangun perdamaian abadi.

وَإِن طَآئِفَتَانِ مِنَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ ٱقۡتَتَلُواْ فَأَصۡلِحُواْ بَيۡنَهُمَاۖ فَإِنۢ بَغَتۡ إِحۡدَىٰهُمَا عَلَى ٱلۡأُخۡرَىٰ فَقَٰتِلُواْ ٱلَّتِي تَبۡغِي حَتَّىٰ تَفِيٓءَ إِلَىٰٓ أَمۡرِ ٱللَّهِۚ فَإِن فَآءَتۡ فَأَصۡلِحُواْ بَيۡنَهُمَا بِٱلۡعَدۡلِ وَأَقۡسِطُوٓاْۖ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلۡمُقۡسِطِينَ إِنَّمَا ٱلۡمُؤۡمِنُونَ إِخۡوَةٞ فَأَصۡلِحُواْ بَيۡنَ أَخَوَيۡكُمۡۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمۡ تُرۡحَمُونَ 

Artinya: “Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya! Tapi kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamu perangi sampai surut kembali pada perintah Allah. Kalau dia telah surut, damaikanlah antara keduanya menurut keadilan, dan hendaklah kamu berlaku adil; sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil. Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.”

Dalam kitab-kitab tafsir disebutkan bahwa riwayat turunnya ayat tersebut (asbabun nuzul) beragam. Salah satunya menyebutkan bahwa ayat di atas turun berkenaan dengan peristiwa ketika Nabi Muhammad naik keledai hendak mengunjungi rumah ‘Abdullah bin Ubay. Namun, ‘Abdullah justru mengumpat dengan mengatakan bahwa keledai Nabi tersebut berbau busuk.

Mendengar hal itu, Basyir bin Nu’man—seorang Sahabat Anshar—tidak terima, bahkan ia marah besar karena perkataan ‘Abdullah. Percek-cokan pun tidak bisa dihindari sehingga terjadilah perkelahian antara keduanya dengan sangat serius. Bahkan sempat terjadi baku hantan dengan menggunakan pelapah kurma. Nabi yang berada di tengah-tengah keduanya, belum bisa berbuat apa-apa hingga turunlah ayat di atas.

Ulama tafsir kenamaan seperti Quthb (1987, VI: 497) pun memberikan keterangan pada QS. Al-Hujarat [49]: 9-10 dengan mengatakan bahwa ayat ini merupakan bentuk formulasi yang diinginkan oleh Islam, yakni membangun perdamaian dengan mengakhiri pertikaian (khishâm) dan disintegrasi (tafakkuk). Semua itu dilakukan dengan cara mengungkapkan kebenaran, menegakkan keadilan dan mendamaikan para pihak yang berselisih atau bertikai.

Ayat 9-10 di atas sebenarnya menyimpan teologi perdamaian yang luar biasa. Dalam ayat tersebut ada istilah ishlâh (perdamaian). Uniknya, kata itu terletak sebelum kata ‘adl dan qisth (yang makna kedua kata ini adalah ‘adil). Tentu saja hal itu terjadi bukan tanpa sebab atau arti. Bahwa urutan kata tersebut bisa diterjemahkan sebagai sebuah proses, hubungan atau bahkan juga bisa proses sekaligus hubungan (Taufik, 2011: 13).

Bila dimaknai sebagai proses, maka ayat di atas menuntun kepada kita semua bahwa penyelesaian pertikaian haruslah dilakukan melalui proses yang berkeadilan. Sementara bila dipahami sebagai sebuah hubungan, maka ayat di atas memberikan informasi kepada kita semua bahwa hasil keputusan harus diterima oleh kedua pihak dengan penuh keridaan.

Begitu indahnya Islam. Namun, sayang seribu kali sayang. Keindahan dan kemuliaan Islam dicerabut oleh akhlak orang Islam itu sendiri, salah satunya dengan melakukan kekerasan atas nama agama dan gampang membenci golongan lain. Padahal, sekali lagi, Islam sangat menjunjung perdamaian. Konsep masyarakat Islam adalah persaudaraan yang dibangun atas nilai-nilai cinta (hubb), saling menolong (ta’awun), perdamaian (salâm), dan persatuan. Sementara, perselisihan (khilaf) dan peperangan (qital) merupakan pengecualian yang harus dihindari demi mewujudkan yang utama (Quthb, 1987, VI: 498).

Lebih lanjut, Syahrour (2009: 43-45), menegaskan bahwa perdamaian yang diagungkan oleh Islam bukan semata ucapan as-salâm ‘alaikum sebagaimana yang dipahami dan diucapkan banyak orang. Lebih dari itu, perdamaian merupakan aktualiasasi dari perintah moral dalam Alquran.

Memang harus jujur dikatakan pula bahwa dalam sejarah awal perkembangannya, Islam telah terlibat dalam sejumlah peperangan. Namun, sejatinya Islam tidak menghendaki adanya pertumpahan darah. Bahkan Islam melarang membunuh lawan peperangan yang sedang terluka atau tawanan. Mengapa demikian? Karena tujuan peperangan dalam Islam bukanlah membinasakan, melainkan mengajak mereka menuju jalan yang lurus dan mempersatukannya di bawah panji agama Islam.

Bagikan Artikel ini:

About Fauziyatus Syarifah

Mahasiswi magister program PAI UIN Walisongo Semarang

Check Also

hemat

Kenapa Pengeluaran Tiap Ramadan Malah Boros? Simak Tips Ini Agar Tidak Boncos!

Sebagian besar umat Islam tentu merasakan bahkan juga mengalami kalau setiap bulan Ramadan, pengeluaran suka …

ramadan

Sambut Ramadan dengan Bekal 4 Ilmu Ini Supaya Ibadah Kamu Sah dan Tidak Sia-sia!

Islam adalah agama wahyu. Alquran sebagai wahyu yang diberikan kepada Nabi Muhammad, adalah pedoman bagi …