darmogandul
darmogandul

Tafsir Ngasal: Fenomena Darmo Gandul dan Gatolotjo Era Milenial

Darmo Gandul dan Gatolotjo merupakan nama buku berbahasa Jawa yang ditengarai berisi ajaran kebatinan (kejawen). Cetakan ke dua dari buku ini terbit pada kisaran tahun 1954, penerbit Tan Kun Swie, Kediri.

Konten kedua buku ini sempat luas diperbincangkan dan menjadi pembicaraan hangat kala itu. Hal tersebut disebabkan penulis Darmo Gandul dan Gatolotjo mencoba memberikan penafsiran tentang istilah-istilah dan ajaran Islam dengan pemahamannya sendiri, jauh dari pemahaman kaum muslimin pada umumnya.

Salah satu kutipan dalam kitab Darmogandul (fasal 10. Sinom Tembang no.32-50) berbunyi: “Puniko sadat saréngat, tegese sarengat niki, yèn saré wadiné ndjengat, tarékat tarén kang istri, hakekat nunggil kapti, kadek rujuk éstri kakung, makripat ngretos wikan, sarak sarat laki rabi, ngaben ala kaidenna jajah rina”. Artinya kurang lebih: Lafal semacam itu dinamakan syahadat syari`at, Syari`at artinya kalau sare (tidur) kemaluannya dje-ngat (berdiri). Tarekat artinya taren (minta bersetubuh) dengan isteri, hakekat artinya bersama selesai, lelaki dan wanita harus rukun, ma`rifat berarti paham atau mengetahui syarat pernikahan, yaitu bersetubuh dan jika dilakukan waktu siang juga boleh.

Penulis buku itu mencoba menginterpretasikan istilah-istilah dalam Islam berdasarkan pemahamannya sendiri, dengan cara mengotak atik dan mencocok-cocokkan dengan kata yang mereka gunakan. Syari`at –lidah Jawa membacanya saréngat- diartikan sebagai yèn saré wadiné nyengat (kalau tidur kemaluannya berdiri). Rasul dimaknai rasâ kang nusuli (rasa yang menyusul).

Begitu pula dalam buku Gatolotjo, lelaki (dalam bahasa Jawa: lânang) diartikan sebagai alâ temenan (jelek sekali), perempuan (wadon) diartikan sebagai wados (rahasia). Kalimah dua (syahâdataini) diartikan jika lelaki dan menghadapi wanita tak ada orang ketiga yang melihat, dan Allah diartikan kemaluan bapak, rupanya jelek (Jawa= âlâ).

Kisah dalam buku Darmo Gandul dan Gatolotjo ini mengingatkan saya pada cerita-cerita kocak zaman dulu yang kisah ini benar-benar terjadi di tengah masyarakat. Saat Indonesia mengalami krisis moneter sekitar tahun 1997/1998,  kerap kali terdengar istilah sembako, baik di layar TV, radio maupun surat kabar. Istilah yang sebelumnya belum begitu familiar ini tak pelak menimbulkan salah persepsi pada sebagian masyarakat awam, khususnya msyarakat Madura di sekitar tempat tinggal saya.

Sebagian dari mereka mengira artinya sembako adalah tembakau, sebab penyebutan kata sembako dalam bahasa Madura identik dengan kata “békoh” yang berarti tembakau. Begitu pula kata Amerika Serikat sempat disalahpahami dengan makna “disingkat”, sebab kata itu secara verbal penyebutannya berdekatan dengan kata “é kat singkat” dalam bahasa Madura yang bermakna “disingkat”. Begitulah kocak nya mereka yang mencoba memaknai apa yang mereka dengar sebatas dengan pengetahuan awamnya.

Darmo Gandul dan Gatolotjo Kekinian

Era Darmo Gandul dan Gatolotjo boleh saja berlalu. Akan tetapi, besar kemungkinan tipikal keduanya akan tetap hidup dalam setiap masa kehidupan manusia. Tipikal yang sok-keminter, membicarakan persoalan di luar kapasitas dan keahliannya, sehingga menghasilkan pemahaman yang salah disebabkan salah paham dalam melihat sebuah persoalan. Sosok Darmo Gandul dan Gatolotjo bisa saja hidup di sekitar kita, era saat ini, atau jangan-jangan kita juga sedang memerankannya. Ya, Darmo Gandul dan Gatolotjo di era Milenial.

Di antara bentuk ke-keminter-an ala Darmo Gandul dan Gatolotjo ini adalah tafsir ngasal, menjelaskan kandungan ayat-ayat Alquran tanpa dibekali dengan perangkat keilmuan yang memadai. Contoh kasus semisal video yang belakangan viral di dunia maya,  ceramah yang disampaikan salah satu “penceramah online” di Indonesia berinisial SG.

Potongan video tersebut memperlihatkan sang “ngustad” menjelaskan maksud kandungan QS. Fâthir (35): 28. Dengan penuh percaya diri ia menjelaskan bahwa ayat ini berbicara secara lugas bahwa manusia dan binatang bisa jadi ulama, syaratnya hanya mereka takut kepada Allah swt. 

Tak pelak, tafsir ngasal ini menghasilkan pemahaman yang kocak dan menggelikan. Jika mengikuti alur pemikiran ngawur si-ngustad ini, bisa jadi akan dibuka MUI cabang ayam, cabang Ular dan cabang binatang-binatang lainnya.

Memahami Qur’an Mudah, Tapi Bukan Remeh

Sejatinya, untuk memahami makna QS. 35: 28 tersebut tidaklah terlalu sukar. Cukup membaca kitab-kitab tafsir yang tak terlalu tebal dan jelimet. Al-Baghawî  (w.516 H) menjelaskan kandungan ayat itu sebagai berikut:

ومن الناس والدواب والأنعام ما هو مختلف ألوانه، { كَذَلِكَ } يعني كما اختلف ألوان الثمار والجبال، وتم الكلام هاهنا   )تفسير البغوي – ج 6 / ص 419)

“begitu pula di antara manusia, binatang melata dan hewan-hewan ternak ada yang bermacam-macam warnanya (dan jenisnya), yakni sebagaimana perbedaan warna/jenis pada buah-buahan dan pegunungan, dan (tema) pembahasan sempurna sampai di sini”  

Sementara al-Alûsi  (1217-1270) menyatakan bahwa bagian pertama dari ayat tersebut di`athafkan pada pembahasan ayat sebelumnya, yang menceritakan tentang aneka macam warna buah-buahan dan gunung-gunung. Sedangkan potongan ayat berikutnya yang menjelaskan tentang kriteria ulama yang takut kepada Allah swt. merupakan pembahasan lain yang terpisah, yang digunakan untuk menyempurnaan pembahasan kriteria orang-orang yang takut kepada Tuhannya, yang terdapat pada QS. 35: 18. Jadi ayat di atas memiliki dua tema pembahasan yang tidak dapat dicampur aduk satu sama lain.

Munculnya kesalahpahaman dalam memahami Alquran semacam ini kuat ditengarai sebab tidak adanya perangkat keilmuan yang memadai serta adanya sifat gegabah membincangkan sebuah persoalan di luar kapasitas keilmuannya. Akibatnya, menghasilkan penafsiran yang jauh dari nilai kebenaran Alquran.

Nabi Muhammad saw. pernah memberikan peringatan keras bagi pihak-pihak yang menginterpretasikan Alquran dengan hanya mengandalkan penalarannya, tanpa dibarengi pengetahuan yang memadai. Barang siapa yang berkata  (menafsirkan)  Al-Qur’an tanpa ilmu maka dipersiapkan baginya tempat duduk dari Api neraka. (HR. Tirmidzi dengan derajat Hasan Shahih).

Dalam konteks dakwah, seorang penceramah atau da`i diibaratkan seperti rumah makan yang bertugas menghidangkan “menu-menu bergizi” bagi rohani audien (mad`u). Ia harus memperhatikan dengan baik menu yang ia hidangkan dan menjamin bahwa menu itu baik, hygenis dan sehat untuk dikonsumsi.

Sementara umat sebagai mad`u (objek yang didakwahi) ibarat konsumen rumah makan yang harus selektif dalam memilih menu yang baik dan bergizi bagi “rohaninya. Jangan sampai menu yang ia konsumsi malah akan membahayakan dirinya dan mencelakakannya.

Karena itulah, apabila menemukan “rumah makan” yang terkenal dengan menu-menunya yang basi, tidak sehat dan kurang bergizi, selayaknya para konsumen meninggalkannya, dengan beralih pada tempat lain yang lebih baik. Pun demikian untuk para penceramah, sudah selayaknya umat lebih selektif dalam memilih dan memilah, mana yang dapat memberikan pencerahan dan kedamaian, dan mana pula yang malah dapat mengantarkan pada kesesatan.

Bagikan Artikel ini:

About Buhori, M.Pd

Dosen IAIN Pontianak dan Wakil Ketua PW.GP ANSOR Kalba

Check Also

firaun vs musa

Benarkah Fir`aun Panik Dengan Rencana Kepulangan Musa?

Beberapa hari ini saya menemukan tulisan dengan tajuk “Provokasi dan Kepanikan Fir`aun”, yang banyak tersebar …

demo anarkis

Demonstrasi Anarkis, Bagaimana Hukum Islam Memandangnya ?

Dalam sistem demokrasi, sebagai sistem pemerintahan yang didasarkan pada kedaulatan rakyat, warga negara atau rakyat …