Lombok — Menyambut Hari Toleransi Internasional yang diperingati setiap 16 November, Kementerian Agama (Kemenag) menyerukan pentingnya dakwah yang menyejukkan dan mengedepankan harmoni sebagai upaya menangkal intoleransi dan radikalisme yang masih muncul di berbagai daerah.
Staf Khusus Menteri Agama Bidang Kebijakan Publik, Media, dan Pengembangan SDM, Ismail Cawidu, mengatakan bahwa Kemenag terus memperkuat peran tokoh agama di seluruh lini untuk menanamkan nilai-nilai persaudaraan dan kebersamaan dalam setiap aktivitas dakwah.
“Kementerian Agama dari tingkat kecamatan hingga pusat telah melaksanakan berbagai program yang mendorong para tokoh lintas agama untuk mengedepankan dakwah yang menyejukkan, bukan yang memecah belah,” ujar Ismail di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Minggu.
Ia menegaskan, pembangunan toleransi tidak bisa dilakukan secara individu, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas tokoh dan lembaga keagamaan.
“Kebersamaan dan harmoni harus diutamakan, terutama dalam menyikapi persoalan-persoalan kecil yang berpotensi memicu intoleransi. Ini bukan kerja satu orang, tetapi kerja bersama untuk menjaga kedamaian di Indonesia,” ujarnya menambahkan.
Ismail juga menyampaikan bahwa indeks kerukunan umat beragama di Indonesia pada tahun 2024 mencapai angka 76,47, naik 0,45 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Kemenag menargetkan angka ini terus meningkat hingga 78 poin pada tahun 2026.
Meski tren menunjukkan perbaikan, tantangan dalam menjaga kerukunan tetap ada. Kasus intoleransi dan sikap keagamaan yang kurang moderat masih muncul di sejumlah wilayah, sehingga peran tokoh agama dan lembaga dakwah menjadi sangat krusial.
Sebagai bentuk penguatan komitmen nasional, Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Moderasi Beragama, yang mengamanatkan pembentukan Sekretariat Bersama (Sekber) Moderasi Beragama di tingkat kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah.
“Sekber ini menjadi wadah koordinasi agar moderasi beragama tidak hanya menjadi jargon, tapi benar-benar terwujud dalam kebijakan dan kehidupan masyarakat sehari-hari,” tutur Ismail.
Melalui momentum Hari Toleransi Internasional, Kemenag mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan dakwah dan pengajaran agama sebagai sarana pemersatu, bukan pemecah, demi memperkuat nilai kebhinekaan dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Islam Kaffah Media Pembelajaran Islam Secara Kaffah