Amalan yang Setara dengan Kurban
Amalan yang Setara dengan Kurban

Tidak Cukup Biaya Untuk Berkurban? Ini Amalan yang Setara dengan Kurban

Seluruh umat Islam tentu terselip di hatinya keinginan untuk berkurban sebagai ibadah yang memiliki keutamaan dan pahala luar biasa. Ibadah setahun sekali sebagai media perekat kecintaan kepada Allah seperti telah diteladankan oleh Nabi Ibrahim, Siti Hajar istrinya, dan Nabi Isma’il putra terkasihnya. Tetapi tidak semua umat Islam memiliki kesempatan untuk menunaikannya. Sebab utamanya tidak lain karena finansial yang terbatas.

Namun demikian, Islam sebagai agama yang menjadi rahmat semesta dan adil bukanlah hanya jargon semata. Agama Allah yang terakhir turun ke bumi ini tampil dengan rahmat dan kasih sayangnya terhadap semua umat Nabi Muhammad tanpa memandang kasta, harta maupun rupa. Kesempatan untuk memperoleh pahala dan keutamaan kurban tetap terbuka untuk mereka yang miskin harta.

Rasulullah bersabda, “Siapa saja yang berangkat untuk shalat Jum’at pada jam pertama, seakan-akan berkurban dengan seekor unta. Siapa yang berangkat pada jam kedua, seakan-akan berkurban seekor sapi. Siapa saja yang berangkat pada jam ketiga, seakan-akan berkurban dengan seekor kambing bertanduk. Siapa yang berangkat pada jam keempat, seakan-akan menghadiahkan seekor ayam jantan. Siapa saja yang berangkat pada jam yang kelima, seakan-akan menghadiahkan sebutir telur. Ketika imam keluar, maka catatan amal telah ditutup, qalam pencatat sudah diangkat, dan para malaikat berkumpul di mimbar buntuk mendengarkan dzikir. Siapa saja yang datang setelah itu, maka ia datang hanya untuk memenuhi hak shalat dan tidak mendapatkan keutamaan apa-apa” (HR. Bukhari dan Muslim).

Para ulama kemudian menafsiri berangkat pada jam pertama dengan beragam pendapat. Menurut Imam Malik dan para ulama yang mengikuti madhabnya, seperti Qadhi Husain, dan Imam Haramain ulama kalangan madhab Syafi’i yang dimaksud jam pertama adalah sesaat setelah tergelincirnya matahari. Sementara menurut Imam Nawawi ukurannya bukan waktu. Melainkan yang penting berangkatnya awal. Baik pagi maupun siang. Dan, menurut Imam Ghazali yang dimaksud adalah berangkat awal di pagi hari.

Dari beberapa pendapat ulama di atas, menurut penulis, pendapat yang lebih utama diamalkan adalah pendapat Imam Ghazali. Pada urutan kedua adalah pendapat Imam Nawawi. Karena melihat konteks hadis di atas batas akhirnya sebelum imam naik ke mimbar untuk baca khutbah. Mereka yang datang setelah itu tidak memperoleh sedikitpun keutamaan shalat Jum’at, hanya sekedar menunaikan kewajiban.

Oleh karena itu, umat Islam yang secara finansial lemah masih memiliki bentangan kesempatan untuk meraih pahala setara kurban dengan cara berangkat awal untuk menunaikan ibadah shalat Jum’at. Hal ini merupakan karunia besar dari Allah kepada umat Nabi Muhammad sebagai umat pilihan.

Bagikan Artikel ini:

About Khotibul Umam

Alumni Pondok Pesantren Sidogiri

Check Also

sirah nabi

Pesan Nabi Menyambut Ramadan

Bulan Ramadan, atau di Indonesia familiar dengan sebutan Bulan Puasa, merupakan anugerah yang diberikan Allah …

imam ahmad bin hanbal

Teladan Imam Ahmad bin Hanbal; Menasehati dengan Bijak, Bukan Menginjak

Sumpah, “demi masa”, manusia berada dalam kerugian. Begitulah Allah mengingatkan dalam al Qur’an. Kecuali mereka …