chusnul mariyah
chusnul mariyah

Umat Islam Butuh Kader Yang Paham Jihad Politik

Pangkal Pinang – Oligarki politik, oligarki ekonomi, dan oligarki sosial, selalu menguasai dalam setiap Pemilihan Umum untuk memilih seorang pimpinan. Karena itu, umat Islam Indonesia membutuhkan kader yang paham tentang jihad politik umat Islam.

Hal itu disampaikan pengamat politik, Chusnul Mariyah, saat menjadi narasumber sesi pleno Strategi Perjuangan Umat Islam di Bidang Politik pada Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-VII di Hotel Novotel, Bangka Belitung pada Kamis (27/2/2020) malam. 

“Persoalannya sekarang dalam rekrutmen masyarakat menjadi anggota DPR maupun gubernur melalui pendaftaran di partai politik telah dikuasai tiga kekuatan oligarki. Di antaranya oligarki politik, oligarki ekonomi yakni para bandar yang membiayai partai politik, dan oligarki sosial.  Oleh karena itu cara mengubahnya tidak lain melalui pendidikan politik, dakwah umat Islam terhadap politik,” kata Chusnul dikutip dari laman Republika.co.id.

Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ini menceritakan, dulu strategi Snouck Hurgronje mengatakan umat Islam diberi masjid saja selesai. Umat Islam dilarang masuk dunia politik. Sehingga sampai ada yang ketakutan kalau ada umat Islam memilih calon anggota legislatif dan pemimpin karena Islam. 

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Umum DPP PKB, Jazilul Fawaid, mengatakan perjuangan umat Islam di segala bidang perlu membuat strategi baru. Di bidang politik sudah ada partai-partai politik berbasis masa Islam. Justru yang terpenting adanya strategi perjuangan umat di bidang penguatan ekonomi untuk kesejahteraan.

“Sebenarnya bagaimana caranya umat untuk sejahtera, umat terbagi ada petani, nelayan, itu bagaimana caranya KUII bersinergi untuk membuat cara kerja baru dan strategi baru untuk penguatan kesejahteraan dan ekonomi umat, kalau di politik udah ada PKB, PKS, PAN, dan yang lain,” kata Jazilul.

Partai-partai Islam yang ada di parlemen, menurutnya sudah mengakomodir yang dibutuhkan oleh umat Islam, misalnya Undang-undang Pondok Pesantren. Disebutkan pesantren memiliki tiga fungsi di antaranya fungsi pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat.

“Fungsi pemberdayaan masyarakat seperti apa, kami dari politisi akan mendukung, maunya apa, pemberdayaannya di mana, dan tentu tidak hanya partai politik tapi badan-badan usaha ikut dong (mendukung),” jelasnya.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

H Yanuar Arif Wibowo

Perkuat Nilai Keimanan dan Kebangsaan di Kalangan Pelajar Agar Tak Terjeras Arus Negatif Dunia Digital

Banyumas – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H. Yanuar …

mantan wakil presiden indonesia kh maruf amin pada acara 251030181132 443

Mantan Wapres Kiai Ma’ruf Minta Jangan Stigma Buruk Pesantren Karena Satu Bangunan Roboh

JAKARTA — Mantan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin meminta kepada semua pihak supaya adil dalam …