wakil presiden maruf amin 169
wakil presiden maruf amin 169

Wapres Ma’ruf, Minta BNPT Tetap Waspada Ancaman Radikalisme dan Terorisme

Jakarta – Radikalisme dan terorisme merupakan satu kejahatan lintas batas wilayah tanpa sekat yang sewaktu-waktu dapat mengancam sendi-sendi kehidupan bernegara dan berbangsa. Untuk dapat melindungi rasa aman masyarakat terhadap ancaman radikalisme dan terorisme pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024, atau kita kenal sebagai RAN PE.

BNPT tentu tidak dapat bekerja sendirian dalam upaya menanggulangi radikalisme dan terorisme oleh karena itulah mutlak adanya kerjasama dengan semua pihak terkait dan masyarakat.

Melalui penelitian BNPT menemukan turunya indeks potensi radikalisme pada tahun 2020, tentu hal tersebut merupakan buah dari kerjasama yang baik antara BNPT , instansi terkait dan masyarakat yang telah mempunyai kesadaran akan bahaya radikalisme dan terorisme.

Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menyambut baik turunnya indeks potensi radikalisme di tahun 2020 dibandingkan tahun 2019. Ma’ruf Amin meminta semua pihak tetap mewaspadai ancaman radikalisme.

“Kita harus selalu waspada dan tetap berusaha mencegah dan menanggulangi sikap-sikap intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme ini, meski potensi radikalisme kini sudah mengalami penurunan yang signifikan,” kata Ma’ruf dalam sambutannya di acara peluncuran Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024, seperti dilansir dari laman detikcom. Rabu (16/6/2021).

Ma’ruf mengatakan dalam survei BNPT menyebutkan indeks potensi radikalisme pada tahun 2020 mencapai 14,0 (pada skala 0 s/d 100), menurun dibanding tahun 2019 yang mencapai 38,4. Ma’ruf mengapresiasi semua pihak mendukung kebijakan deradikalisasi dan kontra radikalisme, tetapi ia mengingatkan agar semua pihak tetap waspada dan tidak lengah.

“Kita tidak boleh berpuas diri dulu, karena ke depannya kita masih dihadapkan pada ancaman ekstremisme dan radikal terorisme yang selalu bermetamorfosis dalam banyak pola dengan mengusung isu-isu yang tidak sejalan dengan ideologi Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Ancaman ini telah menciptakan kondisi rawan serta gangguan atas stabilitas dan keamanan nasional,” kata Ma’ruf.

Ma’ruf kembali mengingatkan tindakan radikalisme, terorisme dan ekstrimisme tidak ada hubungannya dengan agama apapun. Ma’ruf mengatakan aksi terorisme bukanlah jihad karena sifatnya melakukan kerusakan.

“Dalam pandangan Islam, ekstremisme dan terorisme atas nama agama merupakan al-tatharruf al-dînî (perbuatan yang berlebihan dalam beragama). Terorisme bukanlah jihad yang sifatnya melakukan perbaikan (ishlâh) karena karakter dasar terorisme adalah merusak (ifsâd),” ujar Ma’ruf.

Sementara itu, tantangan globalisasi menyebabkan arus informasi tersebar secara luas melalui internet, sehingga proses rekrutmen juga terjadi melalui pemanfaatan media daring. Lebih lanjut, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024, atau kita kenal sebagai RAN PE.

Adapun tujuan RAN PE yang kini diluncurkan adalah untuk meningkatkan pelindungan hak atas rasa aman warga negara dari ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, sebagai bagian dari pelaksanaan kewajiban negara terhadap hak asasi manusia dalam rangka memelihara stabilitas keamanan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Ma’ruf Amin meminta agar para menteri hingga kepala daerah melaksanakan isi Perpres tersebut di daerahnya masing-masing.

“Kepada para menteri dan pimpinan lembaga terkait, agar bertanggung jawab atas pelaksanaan RAN PE sesuai dengan kewenangan masing-masing melalui dukungan program, kegiatan, dan anggaran yang memadai,” ungkapnya.

“Kepada para gubernur, bupati, dan wali kota sebagai ujung tombak yang langsung berhubungan dengan masyarakat, agar bertanggung jawab serta memastikan RAN PE diimplementasikan di daerahnya masing-masing,” sambungnya.

Ma’ruf juga meminta kepada BNPT untuk mengoordinasikan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan RAN PE dalam menjalankan RAN PE tersebut. Ma’ruf mengimbau tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidikan dan organisasi kemasyarakatan dan lembaga internasional mau bekerjasama dalam upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme.

“Diharapkan selalu dapat bekerja sama dan berpartisipasi aktif dalam setiap upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme,” sambungnya.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

ilustrasi masjid tempat ibadah umat

Khutbah Jumat: Menjaga Semangat Beribadah Ramadan di Bulan Syawwal

Khutbah I الحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْ حَرَّمَ الصِّياَمَ أَيّاَمَ الأَعْياَدِ ضِيَافَةً لِعِباَدِهِ الصَّالِحِيْنَ. أَشْهَدُ أَنْ لاَإِلٰهَ …

lapar

Saya khawatir Apabila Perut Kenyang akan Lupa pada yang Kelaparan

Ramadan telah berlalu, tetapi ada nilai sangat penting yang harus disisakan. Selalu terus merawat keadaan …