Jakarta – Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Depok, Jawa Barat akan beroperasi dan memulai aktivitas kuliah pada September 2021. Saat ini, pembangunan kampus yang akan jadi ikon pengembangan Islam moderat di dunia itu terus dikebut.
“Kita pastikan pada September 2021 aktivitas perkuliahan di UIII sudah berjalan. Saya harapkan segala kendala dapat dicari segera solusinya seperti pembebasan lahan dan penyelesaian tower TVRI,” kata – Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin saat memimpin rapat koordinasi dan audiensi penyelesaian Pembangunan UIII secara konferensi video di Jakarta, Selasa (11/8/2020).
Rapat itu juga diikuti Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, Rektor UIII Komaruddin Hidayat, Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani dan mantan Dirjen Pendis Kamaruddin Amin, Menteri Keuangan, Menteri PUPR, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, kementerian/lembaga terkait serta jajaran Rektorat UIII.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi dalam paparannya mengungkapkan sejumlah kendala pembangunan kampus UIII yang saat ini dalam proses penyelesaian di antaranya pembebasan lahan, termasuk tower TVRI dan pembangunan sejumlah gedung.
Untuk persiapan prasarana fisik dijelaskan Wamenag, pada Agustus 2020 sejumlah sarana fisik akan serah terima dari pihak pengembang diantaranya Gedung Asrama Putra, Prof/Lect Housing dan infrastruktur dan pagar keliling kawasan.
“Untuk gedung Fakultas A akan serah terima pada Desember 2020. Sisanya pembangunan gedung perpustakaan, masjid universitas, gedung asrama putri, gedung rektorat, plaza tiga pilar dan land form kawasan fakultas akan serah terima atau selesai pengerjaannya pada tahun 2021,” ujar Zainut seperti dikutip dari laman Kemenag.
Pembangunan kampus UIII dilakukan secara bertahap yaitu tahap pertama 2018-2020, tahap kedua 2020-2021, dan tahap ketiga 2022-2024. Pada tahap pertama ada lima paket pekerjaan. Tiga paket pekerjaan ditangani oleh Kemenag dan dua paket pekerjaan ditangani oleh Kementerian PUPR.
Pembangunan UIII merupakan proyek strategis nasional berdasarkan Perpres Nomor 56 Tahun 2018. Kemenag ingin pendidikan tinggi Islam di Indonesia dikenal secara internasional melalui UIII.