Deklarasi Persatuan Dukun Nusantara Perdunu di Banyuwangi detikcom
Deklarasi Persatuan Dukun Nusantara Perdunu di Banyuwangi detikcom

Ini Kata MUI dan PBNU Terkait Perdunu dan Festival Santet

Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) angkat bicara terkait deklarasi Persatuan Dukun Nusantara (Perdunu) yang akan menggelar Festival Santet. Deklarasi Perdunu itu dilakukan di Desa Sumberarum, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (3/2/2021).

“Ya, kalau dari MUI, kan sudah ada fatwa kan, terhadap perdukunan dan peramalan Nomor: 2/MUNAS VII/MUI/6/2005,” ujar Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan dikutip dari laman detikcom, Sabtu (6/2/2021).

Intinya, tegas Amirsyah, perdukunan itu dilarang. Hal itu karena menimbulkan banyak mudarat, di antaranya merusak keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT.

“Merusak karena dia akan berangan-angan, dia akan berkhayal karena keimanan yang benar itu adalah keimanan yang sesungguhnya di benarkan di dalam Alquran dan Assunnah dan diiringi dengan ikhtiar yang sungguh-sungguh. Karena itu kata Rasulullah, iman itu bukan hayalan tapi diyakini dalam hati, dibenarkan dengan amal perbuatan,” sambungnya.

Amirsyah kemudian meminta kepada pemerintah daerah setempat untuk melakukan identifikasi dan klarifikasi terkait adanya Perdunu. Apabila terbukti melanggar prinsip keagamaan, Amirsyah meminta kegiatan Perdunu itu dihentikan.

Sementara itu, Ketua PBNU KH Marsudi Syuhud mengaku tak mempermasalahkan perkumpulan itu. Dia menyebut masyarakat boleh melakukan perkumpulan itu karena Indonesia menganut sistem demokrasi. Menurutnya, dukun juga sudah ada sejak zaman dulu.

“Ya dukun dari zaman dulu kan ada di Jawa, di luar Jawa di Nusantara sudah banyak kan. Terserah apalah, wong demokrasi, gitu saja,” ucapnya.

Marsudi mengatakan kegiatan tersebut tidak akan terpengaruh dengan masalah akidah. Menurutnya, ada kiai yang bertugas untuk mengurus akidah masyarakat.

“Akidah ya tugasnya kiai-kiai untuk ngurusin akidahnya,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, dalam deklarasi Perdunu itu dilakukan pengenalan logo, pembentukan pengurus hingga pemotongan tumpeng sebagai ucapan syukur. Kegiatan deklarasi dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Tujuan didirikannya Perdunu ini, agar masyarakat tak terjerumus dengan aksi dukun abal-abal dan menjerumus kepada penipuan. Program kerja perkumpulan dukun atau paranormal ini adalah bakal menggelar Festival Santet dan mengenalkan destinasi mistis di Banyuwangi.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

Santri

Semangat Jihad Santri Kini Bertransformasi Jadi Perjuangan Intelektual dan Kultural

Semarang — Peringatan Hari Santri Nasional 2025 yang jatuh pada Selasa (22/10) diperingati secara khidmat …

Gubernur Jatim Khofifah Parawansa hadiri Lirboyo Bersholawat

Hari Santri: Panggilan Suci Teguhkan Peran Santri Sebagai Penjaga Iman, Bangsa, dan Peradaban Dunia

Kediri — Hari Santri bukan sekadar peringatan, melainkan panggilan suci untuk meneguhkan peran santri sebagai …