Menko Polhukam dan Ketua Umum MUI memberikan penjelasan terkait penangkapan ulama oleh Densus
Menko Polhukam dan Ketua Umum MUI memberikan penjelasan terkait penangkapan ulama oleh Densus

Tiga Ustaz Terduga Teroris Tak Ada Hubungannya dengan Lembaga MUI

Jakarta – Ditangkapnya tiga orang ulama yang salah satunya adalah pengurus aktif Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih menyisakan kontroversi. Kondisi itu ditambah dengan komentar Ketua MUI Anwar Abbas yang menuntut Densus 88 dan BNPT mengklarifikasi penangkapan itu. Hal itu berbuntut tuntutan MUI dibubarkan.

Untuk meredam suara-suara miring itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengundang Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar ke kantornya, Senin (22/11/2021). Usai pertemuan itu, Menko Polhukam menyatakan tiga terduga teroris di Bekasi tidak ada hubungannya dengan lembaga MUI.

“Penangkapan tidak terkait urusan MUI, karena memang tidak ada hubungan antara terduga  teroris itu dengan MUI,” kata Mahfud MD dalam jumpa pers.

Mahfud juga menyatakan pemerintah dan aparat penegak hukum tidak pernah mengaitkan terduga teroris dengan MUI. Menurutnya, penegak hukum dalam hal ini Densus 88 Antiteror Polri juga tidak pernah mengumumkan dan mengatakan bahwa yang bersangkutan adalah pengurus MUI.

“Tidak pernah, polisi maupun Densus,” ujar Mahfud MD.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan identitas terduga teroris yang pernah menjabat sebagai anggota Komisi Fatwa MUI merupakan informasi dari masyarakat dan pengembangan media.

Tak berselang lama, MUI kemudian menonaktifkan keanggotaan salah satu anggota Komisi Fatwanya yang saat ini menjalani proses hukum sebagai terduga teroris.

“Hal itu bisa dilakukan tiap warga negara sepanjang tidak dilakukan dengan tindakan kekerasan dan cara-cara melawan hukum,” imbuh Mahfud.

KH Miftachul Akhyar menyampaikan bahwa kerja sama antara pemerintah dan MUI  berjalan baik dan terpelihara baik.

“Kerja sama ini sampai sekarang bukti kami hadir di sini, walaupun sama-sama mendadak. Ini bentuk kerja sama yang terpelihara dan baik,” ungkap Kiai Miftach.

Seperti diketahui, Densus 88 menangkap Anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah, Ketua Partai Dakwah Republik Indonesia (PDRI) Farid Okbah, dan Anung al-Hamat. Mereka diketahui terlibat jaringan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

Haji mabrur

Dewan Ulama Saudi Nyatakan Haji Tanpa Izin Dosa, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Dibolehkan

Jakarta – Dewan Ulama Senior Arab Saudi menyatakan ibadah haji tanpa izin tidak diperbolehkan dan …

Relijius copy

Indonesia Menempati Negara Paling Relijius Sejagad

Jakarta – Indonesia adalah negera mayoritas beragama Islam. Sepertiga dari kurang lebih 270 juta penduduk …