Cemburu merupakan bagian dari rasa yang ada dalam diri manusia yang tidak dapat dihilangkan. Cemburu sendiri lahir karena adanya rasa cinta yang dimiliki oleh seseorang kepada seseorang lainnya.
Cemburu merupakan rasa tidak suka bahkan kebencian seseorang yang dirasa telah mengganggu apa yang telah ia sukai atau cintai. Cemburu memang merupakan suatu kewajaran, namun adakalanya cemburu dapat mengganggu dan menimbulkan perasaan tidak nyaman bagi salah satu pasangan suami istri bahkan keduanya.
Dalam buku Tuhfah al-Arusain karya Majdi bin Manshur bin Sayyid asy-Syuri dijelaskan, cemburu merupakan salah satu sifat alamiah dari seorang perempuan (istri). Oleh karena itu, lelaki atau suami pun mesti memahami pasangannya kala dilanda cemburu.
Pasangan yang tidak memiliki rasa cemburu sama sekali akan membuat hubungan keduanya terasa dingin dan hambar, namun jika rasa cemburu itu tidak dibarengi dengan akal sehat dan hati yang jernih, juga akan membuahkan malapetaka untuk bahtera rumah tangganya.
Dalam ajaran Islam, cemburu dipandang sebagai sesuatu yang penting dan perlu untuk di perhatikan. Wajib hukumnya bagi suami ataupun istri memiliki rasa cemburu kepada pasangannya.
Rasulullah bersabda, “Tiga golongan yang tidak akan masuk syurga dan Allah tidak akan melihat mereka pada hari kiamat, orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya,wanita yang menyerupai pria dan dayuts.” (HR. Nasa’i, Hakim, Baihaqi dan Ahmad).
Dhayyuts adalah yang tidak peduli kepada orang yang bergaul bersama istrinya. Mengacu pada sabda Rasulullah saw tersebut, maka laki-laki atau suami harus merasa cemburu kepada istrinya.
Seorang Istri harus dicemburui oleh suaminya. Jika suami tidak cemburu, maka mungkin mereka tidak benar-benar menjaga dan melindungi istrinya dengan baik.
Cemburu ini merupakan fitrah manusia dan termasuk akhlaq mulia. Cemburu ini dapat menjaga dan melindungi harga diri dan keluarga dari tindakan melanggar syariat. Karena itu bagi suami maupun istri yang tidak memiliki rasa cemburu sama sekali terhadap pasangan maka ia diancam tak akan masuk surga. Tidak ada sanksi atas seorang istri yang cemburu.
Cemburu yang Dianjurkan dan Dilarang
Namun meski sikap cemburu dibenarkan dalam syariat, sikap cemburu yang berlebihan atau bahkan dapat merugikan sesuatu hal yang tercela, dan Allah tidak menyukai hal yang tercela.
Lantas bagaimana mengukur cemburu yang sewajarnya? Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya kecemburuan itu ada yang dicintai Allah dan ada yang dibenci Allah. Adapun rasa cemburu yang disukai Allah adalah cemburu karena cemas (khawatir), dan cemburu yang dibenci Allah adalah cemburu yang bukan karena rasa cemas.” (HR. Tirmidzi dan Ahmad).
Maka cemburu yang baik adalah cemburu yang dilandasi oleh rasa cemas. Rasa cemas dan khawatir ini adalah perasaan takut jika istrinya dapat keluar syariat dan melampaui batasnya dalam berbagai hal, terutama dalam bergaul dengan lawan jenis. Alasan cemburu ini pun mesti jelas dan tidak berpotensi sebuah tuduhan.
Sedangkan cemburu yang tidak disukai Allah, yaitu jenis cemburu buta. Cemburu yang tanpa dilandasi oleh fakta dan bukti nyata. Hal ini hanya akan memperkeruh suasana di dalam rumah tangga dan ini yang harus dihindari.
Maka bagi para pasangan diharuskan untuk cemburu, namun dengan kecemburuan yang membahagiakan pasangannya, dan menampakkan ketulusan cinta kepada pasangan kita. Dan hindari kecemburuan yang merusak dan menghancurkan keluargamu. Cemburulah demi memelihara harga diri dan kehormatan pasangan.
Islam Kaffah Media Pembelajaran Islam Secara Kaffah