TKP turis di Pakistan dibakar karena dituduh bakar Alquran

Dituduh Bakal Alquran, Turis di Pakistan Dibakar Hidup-hidup

Islamabad – Aksi main hakim terjadi di di Madyan, tujuan wisata populer di Provinzi Khyber Pakhtunkhwa, Pakistan. Seorang turis tewas mengenaskan setelah dihakimi secara massal setelah dituduh membakar Alquran. Korban dibakar hidup-hidup sampai tewas.

Dilansir dari ABC News pada Sabtu (22/6), polisi di Pakistan barat laut mendaftarkan kasus penyerangan kantor polisi dan pembunuhan seorang pria.

Pria itu adalah wisatawan dari Punjab di timur Pakistan yang bernama Mohammad Ismail. Ia menginap di sebuah hotel di kota itu ketika massa menuduhnya membakar halaman-halaman Alquran.

Pejabat polisi, Zahid Khan sedang memeriksa Ismail di kantornya. Kebetulan kantor polisi itu berada di Madyan, tujuan wisata populer di Provinzi Khyber Pakhtunkhwa.

“Ismail sedang diperiksa oleh polisi ketika massa menyerang kantor polisi dan bentrok dengan petugas. Massa kemudian menangkap Ismail, membunuhnya dan membakar tubuhnya,” ucap Khan.

Tuduhan penistaan agama kerap terjadi di Pakistan, siapa pun yang terbukti bersalah menghina islam atau tokoh agama islam dapat dijatuhi hukuman mati

Meskipun pihak berwenang belum menjatuhkan hukuman mati atas penistaan agama, tuduhan tersebut dapat menyebabkan kerusuhan dan memicu massa untuk melakukan kekerasan.

Bulan lalu, massa di provinsi Punjab di Pakistan timur menyerang seorang pria Kristen berusia 72 tahun yang dituduh menodai halaman-halaman Alquran. Ia kemudian meninggal di rumah sakit.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

banjir

Teologi Lingkungan dalam Islam: Membaca Bencana Sumatera sebagai Peringatan dan Pelajaran

Gelombang bencana yang melanda Sumatera dalam beberapa waktu terakhir—banjir bandang di Padang, longsor di Sibolga, …

091882600 1679803445 830 556

Universitas Al-Azhar Mesir Kutuk Serangan Terhadap Mahasiswa Saat Ibadah di Kampus

JAKARTA – Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan mahasiswa yang sedang melaksanakan shalat …