Jakarta – Mengkafirkan umat beragama bukan ajaran Islam. Penegasan itu dijelaskan Grand Syekh Universitas Al Azhar as-Syarif Mesir Ahmad Muhammad Ahmed Al Tayeb saat memberikan kuliah umum di UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Banten, Selasa (9/7/2024).
“Kita perlu memberi perhatian fenomena dalam umat Islam yaitu berani mengkafirkan, menafsirkan, dan mengeluarkan dari Islam, juga membunuh orang tanpa hak. Yang dipelajari di Al Azhar, kita tidak boleh mengkafirkan orang yang shalat menghadap kiblat dan terus mendoakan yang kafir,” ujar Syekh Ahmed Al Tayeb.
Ia menjelaskan dalam Islam Allah Subhanahu Wa Ta’ala (SWT), Tuhan yang maha Esa, menjamin bahwa manusia telah diciptakan beragam.
“Maka Allah SWT juga menjamin keberagaman dari segi akidah, jadi tidak ada paksaan dari agama, dan Allah SWT mengancam tidak boleh memaksa, sudah ada dalilnya, karena berdasarkan firman Allah SWT, Ia menjadikan kaum untuk beragama sesuai keyakinan masing-masing,” ucapnya.
Syekh Ahmed juga menegaskan Nabi Muhammad SAW telah berkata secara lugas kepada seluruh umat Muslim agar tidak memaksakan orang lain untuk masuk Islam.
“Nabi SAW berkata secara lugas, siapapun yang memiliki agama, baik itu Yahudi, Nasrani, atau agama lainnya, tidak boleh dipaksa untuk masuk ke agama Islam. Islam menjamin keberagaman, agama ini memang didesain untuk menghargai agama yang lain, menjamin kebebasan yang lain,” jelasnya.
Selain itu, lanjut dia, secara fikih atau ilmu tentang hukum Islam, umat Muslim juga diberi tugas untuk menjamin keamanan rumah ibadah seluruh umat beragama.
“Allah SWT juga menjamin umatnya untuk memiliki rasa cinta satu sama lain, yang telah dipelajari di Al Azhar itu, tidak boleh mengkafirkan orang yang shalat hadap kiblat, dan tidak boleh ada yang mengeluarkan seseorang dari status Islam. Apabila mengingkari semua itu, atau tiada Tuhan selain Allah SWT, baru namanya kafir, kalau di luar itu tidak boleh mengkafirkan,” tandasnya. (Ant)