Ikhwanul Muslimin copy

Sah! AS Tetapkan Ikhwanul Muslimin Sebagai Organisasi Teroris

Jakarta — Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani sebuah perintah eksekutif yang membuka jalan bagi penetapan sejumlah cabang Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris asing. Langkah ini menjadi salah satu tekanan paling signifikan Washington terhadap jaringan politik Islam tersebut dalam beberapa tahun terakhir.

Dalam kebijakan yang dirilis Selasa (25/11/2025), cabang Ikhwanul Muslimin di Lebanon, Mesir, dan Yordania menjadi sasaran utama. Dokumen resmi Gedung Putih yang dikutip AFP menyebut kelompok-kelompok tersebut “terlibat dalam aksi kekerasan dan kegiatan destabilisasi yang berdampak negatif pada kawasan, warga Amerika, serta kepentingan nasional AS.”

Dengan penetapan ini, pemerintah AS memiliki kewenangan untuk membekukan aset kelompok, memblokir akses finansial, serta melarang para anggotanya masuk ke wilayah AS. Menteri Luar Negeri Marco Rubio bersama Menteri Keuangan Scott Bessent diberi mandat untuk merampungkan seluruh proses administratif penetapan tersebut.

Sejumlah negara di Timur Tengah sebelumnya telah mengambil langkah serupa. Mesir, Arab Saudi, dan baru-baru ini Yordania sudah lebih dulu menetapkan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris. Otoritas Yordania menuduh cabang kelompok itu menyimpan dan memproduksi senjata serta merencanakan aksi pengacauan.

“Kami menghadapi ancaman serius terhadap keamanan nasional,” ujar salah satu pejabat keamanan Yordania yang enggan disebutkan namanya.

Di Mesir, Ikhwanul Muslimin dilarang sejak 2013, setelah Presiden Mohamed Morsi digulingkan melalui intervensi militer yang dipimpin Abdel Fattah al-Sisi. Pemerintahan Sisi kemudian menjalin hubungan dekat dengan Washington, terutama dalam kerja sama pertahanan dan keamanan.

Dukungan terhadap keputusan Trump juga datang dari Israel. Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon, menyebut kebijakan tersebut sebagai langkah penting bagi stabilitas regional.

“Keputusan ini bukan hanya penting untuk Israel, tetapi juga bagi negara-negara Arab yang telah lama menjadi korban aksi teror yang dikaitkan dengan Ikhwanul Muslimin,” tulisnya di platform X.

Kekhawatiran serupa juga menguat di Eropa. Pada Mei lalu, Presiden Prancis Emmanuel Macron memerintahkan pemerintahnya menyiapkan langkah pembatasan terhadap aktivitas dan pengaruh Ikhwanul Muslimin di Prancis.

Didirikan pada 1928 oleh Hassan al-Banna, Ikhwanul Muslimin berkembang menjadi salah satu organisasi pan-Islamis terbesar di dunia Arab. Meski memiliki jejaring luas, status dan legalitas kelompok ini berbeda-beda di tiap negara, mulai dari organisasi sosial-politik hingga kelompok yang dianggap mengancam stabilitas nasional.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

wakil ketua komisi x dpr lalu hadrian irfani firda cynthiadetikcom 169

Waketum Komisi X DPR H Lalu Hadrian Ungkap Pencegahan-Penanganan Bullying Akan Masuk RUU Sisdiknas

Jakarta – Bullying atau perundungan menjadi salah satu persoalan yang membelit sekolah sehingga dibutuhkan penanganan …

Rektor UINSA Prof Muzakki

Menggali Spirit Islam Moderat Indonesia di Konferensi Internasional UINSA

Surabaya — Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya menjadi tuan rumah International Conference on …