Jogja – Penggunaan atribut keagamaan menjadi hak preoregatif dari individu-individu masing-masing sehingga tidak ada yang berhak membatasi penggunaanya termasuk ditempat kerja sekalipun, namun beredar di media social seorang dokter spesialis melayangkan protes atas kebijakan yang sempat diterapkan oleh RS Medistra.
Dilansir dari laman detik.com Seorang dokter spesialis yang bekerja di RS Medistra di Jakarta Selatan mengungkapkan adanya kebijakan yang membatasi penggunaan hijab di kalangan tenaga medis. Pihak RS Medistra buka suara.
Dilansir detikHealth, Direktur RS Medistra dr Agung Budisatria menyampaikan permohonan maaf atas isu diskriminasi mengenai pembatasan penggunaan hijab yang dialami oleh seorang kandidat tenaga kesehatan dalam proses rekrutmen.
“RS Medistra inklusif dan terbuka bagi siapa saja yang mau bekerja sama untuk menghadirkan layanan kesehatan terbaik bagi masyarakat,” kata dr Agung dalam keterangan resmi, Senin (2/9/2024).
“Ke depan, kami akan terus melakukan proses kontrol ketat terhadap proses rekrutmen ataupun komunikasi, sehingga pesan yang kami sampaikan dapat dipahami dengan baik oleh semua pihak,” sambung dia.
Untuk diketahui, viral di media sosial RS Medistra di Jakarta Selatan diduga melakukan pembatasan penggunaan hijab bagi dokter dan perawat. Hal tersebut terungkap setelah seorang dokter melayangkan surat protes ke rumah sakit.
Dalam surat protes dari dr. Diani Kartini, SpB Subsp. Onk (K), seorang dokter spesialis yang bekerja di rumah sakit tersebut, mengungkapkan adanya kebijakan yang membatasi penggunaan hijab di kalangan tenaga medis.
Islam Kaffah Media Pembelajaran Islam Secara Kaffah