cinta dalam islam
islam agama cinta

Benarkah Memutuskan Pacar Berdosa karena Sama Halnya Memutus Silaturrahmi?

Dalam beberapa waktu lalu, penulis mendapatkan satu pertanyaan yang sangat menggelitik dari seorang pemuda. Ia sedang dilanda kebingungan dan gundah gulana yang luar biasa karena ia paham bahwa pacaran itu dilarang agama. Namun saat ia ingin memutuskan pacarnya, ia khawatir bahkan juga dituduh hendak memutuskan silaturrahmi.

Sejatinya persoalan di atas bukanlah persoalan yang berat, tetapi kondisi di lapangan generasi saat ini belum sepenuhnya mengetahui secara mendalam tentang konsep silaturrahmi sehingga masih mengalami kebingungan menghadapi situasi tersebut. Namun demikian, nampaknya kondisi kebingungan tersebut juga dialami oleh beberapa khalayak lain. Oleh karena itu, perlu diberikan edukasi yang mendalam terkait hal ini.

Benarkah memutuskan pacaran berdosa karena sama halnya memutus tali silaturrahmi? Untuk menjawab pertanyaan ini, kiranya perlu didudukkan terlebih dahulu tentang hukum pacaran dalam Islam, baru kemudian dijelaskan tentang konsep silaturrahmi dalam Islam. Sehingga dari uraian ini akan diketahui apakah pacaran termasuk menyambung silaturahmi atau tidak.

Pertama, Islam melarang pacaran. Tidak ada dalil yang menyebutkan bahwa pacaran itu diperbolehkan dalam Islam. Yang ada justru pacaran itu dilarang dalam Islam. Hal ini didasarkan pada aktivitas pacaran yang mengandung perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai yang diajarkan oleh Islam, seperti mendekati zina, bersentuhan dengan lawan jenis, dan berdua-duan dengan lawan jenis.

Dalam QS. Al-Isra’ ayat 32, Allah dengan tegas berfirman: “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” Ayat yang sangat populer ini harus dipahami bahwa mendekati zina saja tidak boleh apalagi melakukannya. Sebagaimana yang sudah mafhum, bahwa dalam aktivitas pacaran, hampir tidak bisa dihindarkan dengan agenda bertemu berdua-duaan, seperti kencan, makan bareng, dan lain sejenisnya. Hal ini tentu adalah salah satu tanggal untuk terjerumus pada perbuatan zina.

Bahkan dalam sebuah hadis, Rasulullah bersabda , ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, itu lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya (bukan mahramnya).

Kedua, konsep silaturrahmi dalam Islam. Dalam Islam, makna dan kedudukan silaturrahmi sangat tinggi dan mendalam. Bahkan Rasulullah pernah bersabda, barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia menghubungkan tali silaturrahmi. Bahkan dalam hadis lain, Rasulullah bersabda:

مَا مِنْ ذَنْبٍ أَحْرَى أَنْ يُعَجِّلَ اللهُ لِصَاحِبِهِ الْعُقُوْبَةَ فِي الدُّنْيَا مَعَ مَا يُدَّخَرُ لَهُ فِي اْلآخِرَةِ مِنَ الْبَغْيِ وَقَطِيْعَةِ الرَّحِمِ

“Tidak ada dosa yang Allah SWT lebih percepat siksaan kepada pelakunya di dunia, serta yang tersimpan untuknya di akhirat selain perbuatan zalim dan memutuskan tali silaturahmi.” (HR Tirmidzi).

Jika dilesik lebih dasar lagi, maka kita akan ketahui bahwa silaturrahmi terdiri dari dua kata: shilah yang berarti menyambung dan ar-rahim artinya rahim wanita, yang kemudian dimaknai sebagai karib kerabat. Ada juga yang mengartikan ar-rahim sebagai kasih sayang.

Dengan demikian dapat ditegaskan bahwa konsep silaturrahmi dalam Islam adalah menjalin hubungan baik dengan karib kerabat. Oleh karena itu, pacaran tidak bisa dikategorikan sebagai menjalin silaturrahmi karena aktivitas pacaran lebih banyak condong pada perbuatan zina. Dengan kata lain, memutuskan pacaran tidak berdosa dan tidak pula termasuk memutus silaturrahmi.

Adapun sabda Rasulullah SAW: “Tidak masuk surga orang yang memutus silaturrahmi.” (R. Bukhari dan Muslim), maksudnya adalah tidak boleh memutus hubungan baik dengan karib kerabat. Artinya, jalinan hubungan yang tidak boleh diputus adalah jalinan hubungan yang baik dan bermanfaat. Namun jika jalinan hubungan itu negatif, justru harus diputus dan diperbaiki agar menjadi hubungan yang mendekatkan diri kepada Allah SWT. Wallahu a’lam bi al-shawab.

 

Bagikan Artikel ini:

About Muhammad Najib, S.Th.I., M.Ag

Dosen Ekonomi Syariah Sekolah Tinggi Ekonomi dan Perbankan Islam Mr. Sjafruddin Prawiranegara Jakarta, mahasiswa Program Magister Universitas PTIQ dan Mahasiswa Program Doktoral UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Check Also

rasulullah

Inilah Jawaban Rasulullah Ketika Ditanya Sahabat tentang Muslim yang Paling Bijak

Dalam sebuah hadis, Ibnu Umar ra. berkata bahwa pada suatu ketika, Rasulullah memegang sebagian tubuhnya …

ramadan

Tips Ramadan yang Berkualitas (2): Saatnya Investasi Akhirat!

Ramadan adalah bulan yang sangat spesial. Karena pada bulan ini, pintu-pintu surga dibuka, sementara pintu …