Densus 88 tangkap 3 terduga teroris di Lombok
Densus 88 tangkap 3 terduga teroris di Lombok

Berpotensi Sebarkan Radikalisme, 6 Terduga Teroris NTB Buat Sekolah dan Pesantren

Mataram – Densus 88 melakukan penangkapan enam terduga teroris di tiga wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) hanya dalam waktu kurang sepekan. Terungkap pada terduga teroris di NTB ini terindikasi membuat sekolah atau pondok pesantren (ponpes) sendiri yang berpotensi menyebarkan paham radikalisme.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Kesbangpol) Provinsi NTB Ruslan Abdul Gani. Mengungkapkan bahwa para anggota jaringan terorisme di sana sengaja membuat sekolah non formal atau pesantren untuk menyebarkan paham radikalisme. Hal ini yang berusaha dicegah pemerintah.

“Kami usahakan jangan lagi dia (paham radikalisme) membuat sekolah sendiri. Nanti dia buat program sendiri. Nah ini yang akan kami coba lakukan pendekatan,” kata Ruslan, Selasa (24/10/2023).

Pendekatan yang dimaksud Ruslan adalah pendekatan masyarakat agar menghindari paparan paham radikal. Paham seperti ini bisa saja segi ekonomi, sosial, budaya, serta aspek lainnya.

“Kami masuki semuanya. Itu yang perlu terus berikan pemahaman. Caranya kami pertama mulai dari segi sekolah. Kami usahakan (anak-anak) masuk ke sekolah umum,” ujarnya.

Sejauh ini kata Ruslan belum ada sekolah umum di NTB yang teridentifikasi terpapar paham radikalisme atau paham terorisme.

“Itu tidak ada ya. Maksudnya saya. Jangan sampai misalnya kelompok-kelompok ini nanti akan membuat pondok sendiri, terus sekolah di sana,” ujarnya.

Dia pun meminta kepada seluruh anak-anak di NTB untuk bersekolah umum yang terdaftar di pemerintah.

Ruslan menyebut penyebab utama masyarakat NTB terkontaminasi paham radikalisme dan terorisme, ditengarai setelah belajar dari luar negeri. Enam terduga teroris yang ditangkap itu, sebut Ruslan, pernah belajar di luar negeri lalu membawa paham radikalisme ke NTB.

“Tapi ini misalnya pergi ke Pakistan dan luar negeri tujuan belajar. Jelas itu terkontaminasi dari luar. Nah, paham itu harus disaring jangan diterima ompol-ompol di sini yang sudah menerapkan Bhineka Tunggal Ika,” jelas Ruslan.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

Haji mabrur

Dewan Ulama Saudi Nyatakan Haji Tanpa Izin Dosa, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Dibolehkan

Jakarta – Dewan Ulama Senior Arab Saudi menyatakan ibadah haji tanpa izin tidak diperbolehkan dan …

Relijius copy

Indonesia Menempati Negara Paling Relijius Sejagad

Jakarta – Indonesia adalah negera mayoritas beragama Islam. Sepertiga dari kurang lebih 270 juta penduduk …