Ketua PCNU Temanggung KH M Furqon

Cegah Radikalisme dari Akar, Bukan Hanya di Permukaan

Temanggung – Tokoh agama dan cendekiawan Islam, Dr. KH. Muhammad Furqon, mengingatkan bahwa upaya menanggulangi radikalisme tidak cukup dilakukan di “hilir” atau saat dampaknya sudah terlihat. Menurutnya, sumber masalah justru berada di “hulu” — pada pembentukan pola pikir dan karakter ekstrem yang perlu diwaspadai sejak dini.

“Temanggung dikenal sebagai daerah yang aman dan rukun. Namun, kita tak boleh lengah. Tanda-tanda keterlibatan sebagian warga dalam paham ekstrem mulai terlihat. Pencegahan harus dimulai dari hulu, dari cara berpikir dan pembentukan karakter. Dan ini bukan hanya tanggung jawab BNPT, tapi tugas bersama masyarakat,” ujarnya dalam Dialog Kebangsaan bersama BNPT dan Komisi XIII DPR RI di Temanggung, Kamis lalu.

Kiai Furqon mengapresiasi forum dialog yang melibatkan para tokoh agama, pimpinan ormas, dan perwakilan masyarakat dari seluruh kecamatan di Temanggung. Menurutnya, keterlibatan lintas elemen menjadi kunci membangun kesadaran kolektif untuk menolak radikalisme secara menyeluruh.

“Pendekatan dialog seperti ini efektif. Ketika semua unsur duduk bersama, kita bisa menghadapi ekstremisme dari berbagai sisi,” katanya.

Ia menegaskan, dalam ajaran Islam tidak ada ruang untuk kekerasan atau pemaksaan dalam beragama. Islam, lanjutnya, membawa misi rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil alamin) dengan tujuan melindungi agama, jiwa, akal, harta, dan keturunan.

“Rasulullah SAW sudah menegaskan, tidak ada paksaan dalam agama. Di Indonesia, Wali Songo pun menyebarkan Islam lewat pendekatan budaya dan kearifan lokal, bukan dengan kekerasan,” jelas Ketua PCNU Temanggung ini.

Kiai Furqon juga menyinggung Piagam Madinah sebagai contoh awal konstitusi inklusif yang menjamin hak semua kelompok, tanpa konsep negara agama, melainkan negara damai (Darussalam).

“Di Madinah, umat Islam hidup berdampingan dengan pemeluk agama lain tanpa diskriminasi. Yang dijaga adalah keselamatan dan keberlangsungan hidup bersama,” tegasnya.

Maqasid Syariah dan Trilogi Ukhuwah

Lebih jauh, KH. Furqon menekankan pentingnya menerapkan Maqasid Syariah dalam kehidupan berbangsa, meliputi lima prinsip: menjaga agama (hifzuddin), jiwa (hifzun nafs), akal (hifzul aql), harta (hifzul maal), dan keturunan (hifzun nasb).

Ia juga mengajak semua pihak untuk merawat trilogi ukhuwah: Ukhuwah Islamiyah – persaudaraan antarumat Islam, Ukhuwah Wathaniyah – persaudaraan kebangsaan sesama warga negara, Ukhuwah Basyariyah – persaudaraan kemanusiaan antar sesama manusia.

“Ukhuwah Wathaniyah itu penting. Bahkan saat bersuci untuk salat pun, jika tidak ada air, kita gunakan tanah — itu simbol bahwa tanah dan air adalah bagian dari yang harus kita jaga sebagai bangsa,” jelasnya.

Menutup pesannya, KH. Furqon mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu menjaga nilai kebangsaan dan kebinekaan sebagai warisan luhur bangsa.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

084039400 1760199435 830 556

Pesan Habib Ja’far: Manfaatkan AI Sebagai Tools, Bukan Rujukan Utama Soal Persoalan Agama

JAKARTA — Perkembangan zaman tidak bisa dinapikan oleh masyarakat, termasuk perkembangan teknologi yang mempermudah keperluan, …

Bincang Jurnal

Perkuat Literasi dan Iman Untuk Bendung Penyebaran Radikalisme di Media Baru

Purwokerto — Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan …