Bima – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri kembali melakukan penindakan terhadap dugaan aktivitas terorisme. Seorang pria berinisial AH (39 tahun) ditangkap di Kota Bima, NTB, pada Jumat pagi (20/6/2025) sekitar pukul 06.30 WITA.
AH yang sehari-hari dikenal sebagai teknisi servis laptop dan ponsel, diamankan di depan Sekolah Dasar Islam Terpadu yang berlokasi di Jalan Kamboja, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat. Penangkapan berlangsung cepat dan tertutup, serta melibatkan personel dari Brimob Polda NTB.
Kepala Humas Polres Kota Bima, Ipda Nasrun, membenarkan adanya penangkapan tersebut namun menolak memberikan keterangan lebih lanjut. “Itu ranah Mabes Polri. Kami tidak bisa menyampaikan detailnya,” ujarnya, dikutip dari Tempo.co.
Menurut informasi dari petugas di lokasi, AH diduga merupakan anggota Jamaah Anshoru Syariah (JAS), sebuah kelompok terafiliasi jaringan ekstremis, dan aktif mempublikasikan konten-konten kegiatan mereka melalui media sosial. AH sendiri diketahui berasal dari Pekalongan, Jawa Tengah, dan telah menetap di Bima sejak tahun 2012.
Setelah penangkapan, Densus 88 langsung menggeledah rumah AH di Jalan Karantina Gang Bajuri, Kampung Kedo, Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota. Penggeledahan dilakukan selama dua jam, dari pukul 09.00 hingga 11.00 WITA, dan disaksikan oleh pihak kelurahan setempat.
Herman, Staf Pelaksana Kelurahan Ule yang ikut mendampingi proses tersebut, membenarkan bahwa tim menyita sejumlah barang yang dianggap mencurigakan.
“Barang bukti yang diamankan antara lain satu harddisk, dua unit laptop, tiga busur panah, puluhan anak panah, senjata tajam, dan empat buku,” jelasnya.
Sosok AH sendiri dikenal tertutup oleh warga sekitar. Seorang tetangga, Fadil, mengaku tidak banyak berinteraksi dengan AH.
“Dia jarang ngobrol dengan tetangga. Usahanya hanya menerima orang yang mau servis HP atau laptop. Tapi yang sering terlihat, dia latihan panahan di halaman rumah,” katanya.
Meskipun terjadi penangkapan dan penggeledahan, suasana di sekitar lokasi tidak terlalu tegang. Pengamanan terpantau tidak ketat dan hanya ada sedikit warga yang tampak menyaksikan dari kejauhan.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Mabes Polri terkait status hukum AH maupun perkembangan lebih lanjut dari hasil pemeriksaan.
Islam Kaffah Media Pembelajaran Islam Secara Kaffah