Jakarta – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) akhirnya minta maaf terkait aturan yang melarang anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri mengenakan jilbab saat menjalankan tugas mengibarkan Merah Putih pada peringatan HUT ke-79 RI di IKN, Sabtu (17/8/2024). Artinya pada peringatan detik-detik Proklamasi itu, putri-putri Paskibara yang selama ini mengenakan jilbab, boleh memakai jilbab lagi.
Kebijakan terbaru itu disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof. Yudian Wahyudi. Dia mengatakan BPIP mengikuti arahan Istana. Yudian merujuk pada pernyataan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono bahwa anggota Paskibraka wanita diperbolehkan mengenakan jilbab. Anggota Paskibraka wanita tak perlu melepas jilbab dalam upacara peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-79 RI.
“Dengan ini BPIP menegaskan mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) selaku Penanggung Jawab Pelaksanaan Upacara HUT RI ke-79 yang disampaikan pada tanggal 14 Agustus 2024 di Jakarta, yang menyatakan bahwa Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara,” katra Yudian dalam keterangan tertulis, Kamis (10/8/2024).
Yudian juga meminta maaf atas polemik aturan anggota Paskibraka wanita melepas jilbab. Pada kesempatan yang sama, BPIP juga berterima kasih atas perhatian terhadap kiprah para anggota Paskibraka.
“BPIP juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait dengan berita pelepasan jilbab bagi Paskibraka Putri Tingkat Pusat Tahun 2024 yang menghiasi pemberitaan,” kata Yudian.
“BPIP menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas peran media dalam memberitakan kiprah Paskibraka selama ini,” imbuh dia.
Sebelumnya, Kasetpres Heru Budi Hartono buka suara soal isu anggota Paskibraka 2024 dilarang menggunakan jilbab. Heru yang merupakan ‘orang Istana’ menegaskan Paskibraka boleh menggunakan jilbab saat upacara HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kami baik di tingkat pusat yang akan besok tanggal 17 melakukan pengibaran bendera tetap menggunakan sebagaimana adik-adik kita mendaftar menggunakan jilbab,” kata Heru di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Rabu (14/8). (