KH Marzuki Mustamar 1
KH Marzuki Mustamar

Dipecat PBNU, KH Marzuki Mustamar: Saya Legowo, Nggak Usah Geger-geger

Malang – Di penghujung tahun 2023, kabar mengagetkan datang dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). PBNU dibawah kendali Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, memecat Ketua Umum Pengurus Wilayah (PW) NU Jawa Timur (Jatim) KH Marzuki Mustamar. Kabar itu langsung membuat geger kalangan Nahdliyin. Apalagi beredar rumor pemecatan itu akibat dukung mendukung calon presiden dan wakil presiden.

Namun sejauh ini, surat pemecatan itu belum diterima oleh KH Marzuki Mustamar. Dikutip dari detikjatim, Pengasuh Ponpes Sabilurrosyad Gasek, Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang itu akan tetap menerima apapun keputusan yang diberikan oleh PBNU. Dia tidak ingin mempermasalahkan persoalan itu lebih jauh lagi.

“Saya sebagai kader NU ketika surat itu sudah prosedural, tentu harus diterima. Nggak usah geger-geger atau rame-rame,” ujar Marzuki, Kamis (28/12/2023).

“Tapi kalau misal ada yang salah dari keputusan itu (pencopotan jabatannya), maka siapa pun punya tugas dan kewajiban untuk mengingatkan yang salah. Kami belum bisa berandai-andai karena belum tahu (kabar pencopotan itu benar atau tidak),” sambungnya.

Kiai Marzuki sendiri memilih untuk tidak tergesa-gesa menanyakan kepada PBNU dan menunggu keputusan resmi dari kabar pemecatan itu.

“Kami nggak pernah noyol-noyol. Kami hanya nerimo ing pandum, menerima dawuh. Suruh kerja, kerja. Suruh berhenti, ya, berhenti. Kami nggak pernah minta-minta,” kata Marzuki.

Sebelumnya, surat keputusan dari PBNU bernomor 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 beredar di sejumlah grup WhatsApp. Dalam surat itu PBNU memutuskan memberhentikan KH Marzuki Mustamar dari jabatan sebagai Ketua PWNU Jawa Timur.

Hal itu sesuai dengan surat Nomor 26.C/A.II.04/09/2023 tanggal 17 Shafar 1445 H/3 September 2023 tentang perpajangan masa Khidmat dan perubahan susunan PWNU Jawa Timur antara waktu dengan disertai ucapan terimakasih atas pengabdiannya selama ini. Surat itu berlaku sejak ditetapkan pada 2 Jumadil Akhiroh 1445 H/16 Desember 2023 M.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

musik islam

Hukum Musik yang Berujung Pengkafiran, Bagaimana Musik dalam Sejarah Islam?

Musik sebuah tema yang selalu berujung pro dan kontra dalam Islam. Namun, perdebatan itu sejatinya …

siksa kubur

Menimbang Film Siksa Kubur : Meningkatkan Keimanan atau Sekedar Menyisakan Ketakutan?

Film Siksa Kubur sebagai kategori film horror-religi memuat tentang ajaran Islam yang mengupas kehidupan setelah …