eks
eks Sekum FPI Munarman ikrar setia NKRI

Eks Sekum FPI Munarman Bebas Murni, Ikrar Setia NKRI Siap Ikuti Deradikalisasi

Jakarta – Eks Sekum FPI Munarman hari ini akan bebas murni setelah menjalani hukuman penjara akibat kasus terorisme. Munarman divonis penjara 3 tahun. Kabar bebasnya Munarman dibenarkan oleh Ditjen Pemasyarakatan (Ditjen Pas).

“Berdasarkan keterangan dari Kalapas Salemba, bahwa benar besok yang bersangkutan akan bebas dengan pelaksanaan pembebasan sesuai SOP yang berlaku. (Munarman) bebas murni,” kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pas Dedy Edward, Minggu (29/10/2023).

Seperti diketahui, Munarman dipidana selama 3 tahun akibat terlibat kasus terorisme. Munarman dinilai kooperatif dan mengikuti semua kegiatan pembinaan di lapas.

“Selama berada di Lapas, yang bersangkutan aktif mengikuti semua kegiatan pembinaan dan menyatakan secara terbuka siap bekerja sama dalam hal pembinaan, termasuk mengikuti program deradikalisasi,” ujar Yosafat Rizanto, Kepala Lapas Kelas II-A Salemba, dalam keterangannya, Selasa (8/8/2023).

Munarman juga telah mengucapkan ikrar setia ke NKRI.

“Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini, berarti Saudara Munarman telah siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada dan memahami bahwa Pancasila bukan semata-mata hanya berkedudukan sebagai dasar Negara Republik Indonesia tetapi juga sebagai ideologi nasional,” ujar Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Erwedi Supriyatno.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

keluarga sakinah

Tiga Kunci Mewujudkan Keluarga Sakinah

Berdasarkan data Kementerian Agama pada tahun 2022 angka perceraian secara nasional 516.334 kasus. Angka ini …

047959700 1710778747 830 556

Ketum Muhammadiyah Ingatkan Pendidikan Nasional Jangan Jadi Pabrik Robot

YOGYAKARTA – Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) menjadi momentum untuk mengingatkan kembali bahwa sejatinya pendidikan tidak …