Haji tiba
Haji tiba

Gelombang Pertama Jamaah Haji dari Provinsi Qassim Tiba di Jeddah

Jeddah – Rangkaian pelaksanaan ibadah haji 1441 Hijriah/2020  telah di mulai. Bahkan gelombang pertama rombongan jamaah haji dari Provinsi Qassim, Arab Saudi, telah tiba di Jeddah, Jumat (24/7/2020).

Dikutip dari SPA, Sabtu (25/7/2020), jamaah haji gelombang pertama tersebut adalah mereka yang terpilih untuk menunaikan haji 1441 hijriah/2020 masehi di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. Mereka merupakan bagian dari total 10.000 jamaah haji tahun ini yang digelar dengan sangat terbatas.

Untuk memastikan kesehatan para jamaah, petugas memandunya ke jalur khusus di bandara. Mereka harus melalui prosedur protokol kesehatan pencegahan covid-19 yang ditetapkan Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

Langkah-langkah ini sesuai rencana luar biasa untuk memastikan pelaksanaan ibadah haji 1441H berlangsung aman bagi semua jamaah. Setelah menyelesaikan prosedur kesehatan, para langsung menuju tempat singgah di Tanah Suci Makkah.

Prosesi ibadah haji tahun ini sendiri akan dimulai pada Selasa 28 Juli dan berlanjut hingga Minggu 2 Agustus. Sementara puncak ibadah haji pada Kamis 30 Juli.

Jumlah kuota jamaah haji tahun ini telah diturunkan secara drastis menjadi hanya bagi 10.000 orang. Keputusan tersebut untuk memutus mata rantai Covid-19. Biasanya haji diikuti sekitar 2,5 juta umat muslim dari seluruh dunia.

Pelaksanaan haji tahun ini akan diadakan di bawah protokol kesehatan yang sangat ketat. Kesehatan yang baik menjadi syarat utama seorang Muslim boleh menunaikan ibadah haji. Warga dari 160 negara yang telah tinggal di Arab Saudi pun telah dipilih untuk menunaikan ibadah haji tahun ini. Kuota untuk warga negara asing (WNA) atau ekspatriat tersebut adalah 70 persen dari total 10 ribu jamaah haji 1441H/2020M, sedangkan bagi jamaah haji lokal mendapat kuota 30 persen.

Jamaah pun akan diminta menjalani karantina pada sebelum dan usai melakukan prosesi haji. Mereka wajib memberikan informasi ke Kementerian Kesehatan Arab Saudi setiap hari melalui mobile apllication sesuai protokol yang disetujui. Adapun jamaah yang diperbolehkan mengikuti rangkaian haji tahun ini hanya mereka yang berusia 20 hingga 50 tahunan, tidak menderita penyakit kronis, serta belum pernah berhaji.

Jamaah haji juga juga tidak memiliki penyakit diabetes, tekanan darah, penyakit jantung, dan penyakit pernapasan. Kemudian mereka tidak terinfeksi virus corona atau menunjukkan gejalanya. Calon jamaah haji wajib menyertakan sertifikat sehat setelah menjalani tes medis polymerase chain reaction (PCR).   

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

Gus Rozin copy

Implementasikan UU Pesantren, Majelis Masyayikh Bangun Budaya dan Mutu Kemandirian Pesantren

JAKARTA — Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren mengamanatkan penjaminan mutu pesantren yang baik …

nasaruddin umar 1762003369729 169

Menteri Agama Prof. Dr. KH. Nazaruddin Umar Minta Siswa Kembangkan Inovasi, Bukan Hanya Ilmu Agama

Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meminta kepada seluruh siswa madrasah untuk terus berinovasi …