Barang bukti bendera ISIS ditemukan pada penangkapan terduga ISIS di Gowa copy

Guru Ngaji di Gowa, Densus: Sebarkan Konten-Konten ISIS Termasuk Ajakan Bom Rumah Ibadah

Makassar – Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap seorang pria terduga teroris yang berprofesi sebagai guru mengaji saat membeli air galon isi ulang sekitar 300 meter dari rumahnya di perbatasan Kota Makassar dengan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (24/5/2025).

Terduga bernama Muammar (18), salah seorang guru mengaji di salah satu pondok pesantren tahfiz Al-Qur’an gratis di wilayah Kabupaten Gowa ditangkap tepatnya di Jalan Daeng Ngemba, Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu.

“Terduga adalah M.A.S. (18 tahun), diketahui aktif dalam sebuah kanal komunikasi digital yang menyebarkan konten-konten berkaitan dengan ideologi ISIS, termasuk ajakan melakukan aksi pengeboman terhadap tempat ibadah,” kata Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID) Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana seperti dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (25/5/2025).

Mayndra menjelaskan, dari hasil penyelidikan, M.A.S. diketahui mengelola dan aktif mengirimkan berbagai postingan berupa gambar, video, rekaman suara, dan tulisan yang berisi propaganda Daulah Islamiyah (ISIS) di sebuah grup WhatsApp bernama “Daulah Islamiah” yang dibuat sejak Desember 2024.

“Dalam kanal tersebut, terdapat diskusi terkait hukum penggunaan bom bunuh diri dalam konteks perang yang mencerminkan ajaran ekstremis ISIS. Nomor telepon yang digunakan oleh M.A.S. teridentifikasi sebagai pengelola utama kanal tersebut,” jelas dia.

Mayndra menambahkan, sejumlah barang bukti turut diamankan, berupa satu unit sepeda motor Honda Blade dan satu unit ponsel merek Oppo A3X yang diduga digunakan untuk aktivitas komunikasi dan penyebaran konten terorisme.

Mayndra memastikan, saat ini, M.A.S. telah diamankan untuk diinterogasi lebih lanjut serta pengembangan penyidikan.

“Tim Densus 88 berkomitmen untuk terus memberantas jaringan terorisme, termasuk yang memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana penyebaran ideologi radikal,” tegas Mayndra.

“Densus 88 mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada aparat keamanan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutup dia.

Terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolda Sulawesi Selatan sebelum diterbangkan ke Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

084039400 1760199435 830 556

Pesan Habib Ja’far: Manfaatkan AI Sebagai Tools, Bukan Rujukan Utama Soal Persoalan Agama

JAKARTA — Perkembangan zaman tidak bisa dinapikan oleh masyarakat, termasuk perkembangan teknologi yang mempermudah keperluan, …

Bincang Jurnal

Perkuat Literasi dan Iman Untuk Bendung Penyebaran Radikalisme di Media Baru

Purwokerto — Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan …