Muslimat NU dukung pasangan Prabowo Gibran
Muslimat NU dukung pasangan Prabowo Gibran

HISNU Minta PBNU Tegur Oknum Muslimat NU Terlibat Politik Praktis

Jakarta – Warga Nadhliyin atau warga Nadhlatul Ulama (NU) tidak boleh terlibat praktis jelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (PIlpres). Untuk itu, siapapun oknum Nahdliyin yang terlibat dalam politik praktis harus ditindak.

Hal itu dikatakan Koordinator Nasional Himpunan Santri Nusantara (HISNU) Yusuf Hidayat. Ia mengingatkan bahwa NU tidak boleh terlibat politik praktis. Oleh karena itu dia meminta Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) menegur oknum Muslimat NU yang telah menggelar deklarasi dukungan kepada salah satu pasangan capres-cawapres.

“PBNU harus menegur oknum-oknum yang mencatut nama Muslimat NU untuk kepentingan politik praktisnya. Hal ini pernah dilakukan oleh PBNU kepada PCNU yang dinilai telah melanggar keputusan khitthah 1926 NU,” kata Yusuf Hidayat dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (9/11/2023), dikutip dari Republika.co.id.

HISNU sangat menyesalkan tindakan politisasi Muslimat NU dalam Pilpres 2024 yang viral di berbagai media sosial. Dalam tayangan tersebut terlihat ibu-ibu dengan seragam Muslimat NU membawa spanduk bertuliskan MUSLIMAT NU mendeklarasikan dukungan kepada salah satu pasangan capres-cawapres dalam Pilpres 2024.

Video viral di media sosial tersebut menampilkan Muslimat NU Jawa Timur yang mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Namun, HISNU yakin ini adalah ulah oknum, dan tidak boleh dibiarkan karena mengancam keutuhan NU dan merusak keputusan khittah 1926 NU.

Yusuf mengatakan deklarasi dukungan kepada salah satu pasangan capres-cawapres dengan mencatut Muslimat NU itu bertentangan keputusan kembali Khitthah 1926 NU.

“Di mana secara jamiyyah NU (termasuk pengurus NU) tidak boleh terlibat dalam dukung-mendukung kepentingan politik praktis. Harus diingat, bahwa, keputusan kembali ke Khitthah 1926 NU tersebut, merupakan ketetapan para masyayikh NU setelah melalui upaya panjang, baik secara lahir mau pun batin,” tuturnya.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

Haji mabrur

Dewan Ulama Saudi Nyatakan Haji Tanpa Izin Dosa, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Dibolehkan

Jakarta – Dewan Ulama Senior Arab Saudi menyatakan ibadah haji tanpa izin tidak diperbolehkan dan …

Relijius copy

Indonesia Menempati Negara Paling Relijius Sejagad

Jakarta – Indonesia adalah negera mayoritas beragama Islam. Sepertiga dari kurang lebih 270 juta penduduk …