chat wa

Hukum Memposting Tangkapan Layar Obrolan Di Whatsapp

Islam mengatur kita dalam hal-hal apa yang harus disampaikan, dikemukakan dan disebarluaskan juga mengatur hal-hal apa yang harus kita simpan. Di dalam pribadi kita masing-masing sebenarnya mempunyai hal-hal yang ingin diketahui oleh orang lain dan tidak diketahui orang lain. Salah saatu tanda amanah adalah menjaga rahasia orang lain.

Di dalam Islam, pada dasarnya ketika terjadi sebuah obrolan maka masing-masing pihak memiliki amanah. Keduanya pada dasarnya tidak boleh menyebarkan apa yang diobrolkan kecuali memang diridloi atau sudah pasti diridloi. Yang paling benar adalah meminta izin pada orang yang bersangkutan. Oleh sebab itu kita harus mengetahui mana yang ingin dirahasiakan oleh teman bicara kita.

Dalam sebuah hadis disebutkan:

إذا حدث الرجل الحديث ثم التفت فهي أمانة

“Saat seseorang bercerita dan telah selesai maka ceritanya itu adalah amanah”

Dan ini bisa ditarik luas kea rah modern, yakni ketika kita melakukan obrolan melalui aplikasi di gawai. Kita bahkan sering melihat screenshotan sebuah obrolan dalam aplikasi atau medsos dijadikan sebuah postingan umum. Sebenarnya hukum dari memposting sebuah obrolan adalah haram sebelum diijinkan sama teman ngobrol kita. Menjadi tidak haram kalau memang kita tahu pasti teman kita itu tidak marah dan rela.

Begitulah Islam memberikan perhatian dalam saling menjaga rahasia. Dari hukum di atas maka kita juga bisa menyimpulkan bahwa mencuri dengar sebuah obrolan atau mengintip obrolan (rahasia) milik orang lain adalah haram. Hal ini bisa diperluas seperti ketika seseorang meminjam gawai temannya. Maka orang tersebut tidak boleh melihat gallery, obrolan medsos dan lain-lain tanpa izin pemiliknya.

Bahkan ketika kita melihat ada dua orang sedang mengobrol, kita tidak dibolehkan ikut nimbrung sebelum meminta izin pada keduanya. Bukankah indah sekali hukum Islam ini? Saling menjaga perasaan masing-masing umatnya.

Disebutkan dalam sebuah hadis:

إذا تناجى اثنان فلا يدخل معهما غيرهما حتى يستأذنهما

“saat dua orang sedang munajat (ngobrol atau curhat) maka yang lain tidak boleh ikut masuk obrolan tersebut sampai memita ijin pada keduanya.”

Islam dari awal kehadirannya adalah membawa misi keamanan dan kenyamanan bagi semua. Jadi kita harus lebih hati-hati dengan perilaku kita sendiri.

Bagikan Artikel ini:

About M. Khoir

Check Also

ali bin abi thalib

Jawaban Cerdas Ibnu Abbas Ketika Ali Bin Abi Thalib Disalahkan Khawarij tentang Ayat Tahkim

Di zaman kepemimpin Sayyidina Ali bin Abi Thalib r.a., banyak sekali kekacauan yang terjadi. Kaum …

al-quran

Keutamaan Membaca Al-Quran Sampai Khatam

Membaca al-Quran adalah salah satu dari jenis amal yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan. Banyak sekali …