2 Napiter di Lapas Kalianda ikrar setia NKRI copy

Ikrar Setia NKRI di Lapas Kalianda: Dua Napiter Tinggalkan Paham Radikal, Siap Reintegrasi

Lampung Selatan – Dua narapidana kasus terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Prosesi yang dilaksanakan di lingkungan lapas tersebut menjadi penanda penting dalam perjalanan deradikalisasi para warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Beni Nurrahman, menegaskan bahwa ikrar tersebut lahir dari kesadaran pribadi kedua napiter, bukan karena tekanan ataupun paksaan. Menurutnya, proses pembinaan yang panjang dengan pendekatan kemanusiaan dan keagamaan menjadi faktor kunci perubahan cara pandang mereka.

“Ikrar setia NKRI bukan sekadar seremonial, tetapi menunjukkan perubahan pola pikir dan komitmen baru dari para napiter setelah melalui pembinaan yang konsisten,” ujarnya, Jumat.

Ia menjelaskan bahwa deklarasi tersebut menjadi salah satu indikator menurunnya tingkat kerawanan ideologi ekstrem pada warga binaan. Beni memberikan apresiasi kepada seluruh petugas dan lembaga yang terlibat dalam proses deradikalisasi, termasuk instansi-instansi mitra yang selama ini bersinergi.

“Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja bersama, pendekatan yang humanis, serta nilai-nilai keagamaan yang menuntun seseorang untuk kembali kepada jalan yang damai,” katanya.

Beni menambahkan, ikrar ini menjadi langkah awal untuk tahap pembinaan lanjutan agar para warga binaan dapat kembali berkontribusi secara produktif ketika kembali ke masyarakat.

“Berikrar kepada NKRI berarti membuka pintu kehidupan baru. Mereka bukan hanya bebas dari pengaruh negatif, tetapi juga siap berkarya dan memberi manfaat bagi bangsa,” ujarnya.

Perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Agus Wahono, turut memberikan apresiasi kepada Lapas Kalianda atas keberhasilan membimbing para napiter hingga berani menyatakan setia pada negara. Ia menekankan bahwa kolaborasi antarlembaga mutlak diperlukan dalam upaya memulihkan dan mengarahkan kembali para pelaku terorisme ke jalan yang benar.

“Penanganan tindak pidana terorisme tidak bisa berjalan sendiri. Sinergi kuat antara BNPT, Pemasyarakatan, dan para mitra adalah kunci utama dalam proses deradikalisasi dan reintegrasi sosial,” ujarnya.

Agus menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memperkuat pembinaan berbasis hukum, kemanusiaan, dan nilai-nilai keagamaan sehingga para napiter dapat kembali hidup secara layak di tengah masyarakat. (Ant)

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

banjir

Teologi Lingkungan dalam Islam: Membaca Bencana Sumatera sebagai Peringatan dan Pelajaran

Gelombang bencana yang melanda Sumatera dalam beberapa waktu terakhir—banjir bandang di Padang, longsor di Sibolga, …

091882600 1679803445 830 556

Universitas Al-Azhar Mesir Kutuk Serangan Terhadap Mahasiswa Saat Ibadah di Kampus

JAKARTA – Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan mahasiswa yang sedang melaksanakan shalat …