Cilacap – Delapan narapidana kasus terorisme di Lapas Pasir Putih Nusakambangan, Jawa Tengah, menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tepat di Hari Kesaktian Pancasila, Rabu (1/10/2025).
Prosesi ikrar berlangsung khidmat, dengan diawali pembacaan doa bersama sebagai wujud rasa syukur dan permohonan ampunan atas kesalahan masa lalu. Para warga binaan menyatakan sumpah untuk kembali ke jalan kebangsaan, meninggalkan paham kekerasan, dan mengakui Pancasila sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara.
Kepala Lapas Pasir Putih Nusakambangan, Andi Yudho Sutijono, menyebut ikrar tersebut bukan hanya langkah hukum dan sosial, tetapi juga wujud tobat dan kesadaran spiritual para warga binaan.
“Ikrar ini lahir dari hati yang kembali pada fitrah. Dengan mengakui kedaulatan NKRI, mereka sesungguhnya sedang menegaskan kembali keimanan yang menolak kekerasan, karena agama mengajarkan kasih sayang dan persaudaraan,” ujarnya.
Andi menekankan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari doa, bimbingan rohani, dan sinergi berbagai pihak dalam program deradikalisasi. Menurutnya, agama seharusnya menjadi cahaya yang menuntun pada perdamaian, bukan senjata untuk menebar kebencian.
“Alhamdulillah, mereka telah mengambil langkah penting kembali ke jalan yang benar. Semoga istiqamah dalam keimanan dan memberi manfaat bagi bangsa,” tambahnya.
Ikrar setia tersebut diharapkan menjadi titik balik para mantan napi terorisme untuk hidup berdampingan secara damai, berbuat kebaikan, serta mengabdikan diri bagi masyarakat sebagai wujud pengamalan iman dan cinta tanah air.
Islam Kaffah Media Pembelajaran Islam Secara Kaffah