Jakarta – Aplikasi Tik Tok sedang digemari oleh masyarakat Indonesia bahkan dunia, beramai-ramai orang membagikan video tik toknya, banyak orang yang kemudian tiba-tiba terkenal dan menjadi kaya raya karena aplikasi tik tok sehingga tidaklah mengherankan banyak yang membagikan video dengan tingkah yang tidak wajar bahkan ada yang masuk dalam kategori asusila.
Seperti yang dibagikan oleh seorang perempuan melalui akun ASM, dia membagikan video tik toknya menggunakan jilbab namun sembari memamerkan payudaranya, sehingga banyak masyarakat yang melaporkan karena membuat resah
Selain masyarakat yang keberatan dan protes, Ormas Muhammadiyah meminta pihak TikTok memblokir akun ASM.
Dilihat detikcom pada Kamis (26/5), akun ASM memiliki puluhan video. Seluruh video memperlihatkan seorang wanita.
Dalam video-video itu, wanita tersebut ada yang memakai hijab. Namun di beberapa video, wanita muda itu tidak berhijab.
Netizen mempersoalkan sejumlah konten video yang menampilkan wanita berhijab. Pasalnya, wanita tersebut memperlihatkan bagian dadanya yang terbuka.
Muhammadiyah Buka Suara
Muhammadiyah angkat bicara terkait hal ini. Muhammadiyah sangat menyayangkan adanya konten-konten vulgar tersebut.
“Saya sangat prihatin dengan video perempuan berjilbab yang memamerkan aurat dengan cara yang tidak sopan dan menggoda. Jelas itu perbuatan tercela,” ujar Sekretaris Jenderal Muhammadiyah Abdul Mu’ti seperti dilansir dari laman detikcom, Kamis (26/5/2022).
Abdul Mu’ti meminta kepolisian turun tangan. Ia berharap polisi dapat memeriksa pemilik akun Aulia Salsa Marpaung.
“Pada level tertentu, perbuatan tersebut bisa masuk kategori menyebarluaskan pornografi dan pornoaksi yang melanggar undang-undang. Itu tindak pidana. Kalau dia sengaja bermaksud untuk melecehkan ajaran Islam, itu juga bisa dikategorikan tindak pidana,” imbuh Abdul Mu’ti.
Abdul Mu’ti kemudian meminta pihak TikTok bertindak. “Saya mengimbau yang bersangkutan menghentikan aksi dan men-take down video yang tidak bermoral tersebut. Pihak TikTok dapat melakukan tindakan pemblokiran akun yang bersangkutan,” lanjutnya.
“Masyarakat hendaknya menggunakan media sosial untuk kepentingan yang baik dan bermanfaat. Jangan hanya untuk hal-hal yang sensasional demi mengejar popularitas dan meningkatkan follower,” jelasnya.