Wamenag KH Zainut Tauhid
Wamenag KH Zainut Tauhid

Ini Tanggapan Wamenag Tentang Pembatalan Kajian Ramadan PT Pelni

Jakarta – PT Pelni membatalkan rencana pelaksanaan kajian Ramadan 1442 Hijriah dengan menghadirkan beberapa ustaz yang dicap ustaz yang dinilai sering menyebarkan radikalisme. Pembatalan itu mengundang pro dan kontra.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi pun akhirnya ikut menanggapi polemik tersebut. Ia menjelaskan bahwa pemerintah tidak pernah melarang ustaz, mubaligh, atau tokoh agama dalam melaksanakan tugas dakwah.

“Jadi keliru jika ada anggapan pemerintah ikut intervensi apalagi sampai melarang ustaz atau mubaligh yang melaksanakan tugas dakwah,” kata Zainut melalui keterangan tertulis, Senin (12/4/2021).

Menurut Zainut, pemerintah hanya mengimbau kepada para ustaz, mubaligh, dan tokoh agama dalam menyampaikan materi dakwah agar menjaga nilai-nilai kerukunan, persaudaraan dan toleransi.

Ia menambahkan bahwa di dalam negara yang majemuk, dibutuhkan kearifan dalam memaknai perbedaan. Dirinya mafhum bahwa bangsa ini sangatlah majemuk, terdiri dari berbagai suku, ras, etnis, dan agama.

Lebih khusus lagi kemajemukan tersebut juga terjadi pada umat Islam yang tergabung dalam berbagai ormas dan kelembagaan Islam. Masing-masing mempunyai karakteristik yang berbeda, baik dari sisi agenda dan pola gerakannya, serta pemahaman keagamaannya.

“Oleh karena itu, penting bagi pimpinan ormas Islam memiliki kesadaran untuk menjaga hubungan persaudaraan sesama umat Muslim (ukhuwah Islamiyyah) dan antar komponen anak bangsa (ukhuwah wathaniyah),” ujarnya.

Perbedaan yang terjadi antarumat Islam jangan sampai menimbulkan perpecahan, apalagi jika perbedaan tersebut hanya pada wilayah ikhtilaf, furu’iyat atau cabang agama bukan pada pokok ajaran agama.

“Jujur diakui masih banyak ditemukan ustadz dan mubaligh yang seringkali membesar-besarkan masalah khilafiyah sehingga menimbulkan gesekan di masyarakat, bahkan sampai pada tindakan penolakan masyarakat terhadap ustadz atau mubaligh yang bersangkutan,” ungkapnya.

“Jadi penolakan atau pelarangan itu terjadi bukan dilakukan oleh pemerintah tetapi penolakan itu dari masyarakat sendiri, akibat dari ulah mubaligh atau ustadz itu sendiri yang terlalu mengeksploitasi khilafiyah, merasa dirinya paling benar dan yang lain dianggap salah atau bid’ah,” tambahnya.

Zainut menegaskan, bahwa memanfaatkan momentum bulan Ramadhan 1442 H/2021 M, Kemenag mengajak para tokoh agama, pimpinan ormas Islam, khususnya MUI agar bisa menjembatani perbedaan, merumuskan etika ukhuwah dan etika dakwah, sehingga dapat dijadikan pedoman oleh seluruh umat Islam dalam menyampaikan dakwah.

Sebelumnya diberitakan, seorang pejabat PT Pelni dikabarkan dicopot dari jabatannya gegara merencanakan kajian Ramadan atas nama perusahaan tanpa izin direksinya. Kabar itu datang langsung dari Komisaris Independen PT Pelni Dede Budhyarto melalui akun twitternya @kangdede78.

“Pejabat yang terkait dengan kepanitiaan acara tersebut telah dicopot. Ini pelajaran sekaligus warning (peringatan) kepada seluruh BUMN, jangan segan-segan mencopot ataupun memecat pegawainya yang terlibat radikalisme. Jangan beri ruang sedikit pun, berangus,” kata Dede.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

060567700 1740995185 830 556

Santri Dari Mutholaah Kitab Kuning Ke Digital

JAKARTA — Santri bukan sekedar pembelajar di pondok pesantren namun lebih jauh santri menjadi penjaga …

082479700 1601026076 830 556

Kiprah Pendiri Pesantren Lirboyo di Medan Perang Kemerdekaan

Jakarta – KH. Abdul Karim atau yang biasa disapa Mbah Manab muassis Pondok Pesantren Lirboyo …