Garut — Islam Wasathiyah terbukti mampu mengkokohkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila dari rongrongan ideologi transnasional. Dengan Islam Wasathiyah keberagaman Indonesia terjalin apik dan harmoni.
“Kekuatan kita sebagai bangsa yang plural, dan mampu mempertahankan persatuan dan kesatuan dalam koridor NKRI adalah karena bangsa Indonesia memiliki sikap yang wasathiyah,” ujar Ketua Komisi Dakwah MUI KH Ahmad Zubaidi dalam Halaqah Islam Wasathiyah di Garut, Minggu (9/7/2023).
Kiai Zubaidi mengatakan, bangsa Indonesia perlu bersyukur karena masih tegaknya NKRI di tengah masih bergolaknya beberapa negara Islam saat ini. Menurutnya, sikap wasathiyah merupakan sikap yang moderat dan selalu mencari titik temu (kalimatun sawa) dalam penyelesaian masalah. Hal ini sebagaimana telah dipraktikkan para pendiri bangsa dalam merumuskan bentuk dan dasar negara ini, yakni NKRI dengan dasar Pancasila.
Apalagi, akhir-akhir ini kembali mencuat gerakan-gerakan yang dapat merongrong NKRI dan Pancasila. Oleh karenanya, dia mendorong agar bangsa Indonesia khususnya umat Islam sebagai mayoritas penduduk, dapat mengaplikasikan paham Islam Wasathiyah.
“Islam Wasathiyah harus dipahami secara detail oleh umat Islam agar cara memandang bangsa ini dapat dilakukan secara integral, sehingga tidak terjebak pada pada pemahaman kalau negara ini belum negara Islam belum sempurna,” ungkapnya.
Menurutnya, Islam tidak mewajibkan satu bentuk pemerintahan, tetapi umat Islam diberikan kelonggaran untuk membentuk organisasi negaranya berdasarkan kemaslahatan di wilyahnya masing-masing, juga atas keputusan bersama.
Adapun ciri-ciri dari Islam Waasathiyah sebagaimana dalam Taujihat Islam wasathiyah, memiliki 10 karakteristik, yaitu: tawasut (pertengahan/jalan tengan), tawazun (seimbang), adalah (adil, lurus), syura (musyawarah), musawah (persamaan dearajat kemanusiaan), tasamuh (toleransi), aulawiyah (prioritas), islahiyah (memperbaiki), tathowwur wa ibtikar (dinamis dan inovatif), tahadur (berkeadaban).