Jakarta – Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Majelis Ulama Indonesia Prof Sudarnoto Abdul Hakim mengatakan bahwa Islamofobia saat ini telah menjadi krisis global yang mengancam kehidupan sosial, stabilitas, dan keberlangsungan hak-hak personal dan publik.
Hal itu disampaikan pada “Refleksi Tahun 2023 dan Harapan Tahun 2024” di Aula Buya Hamka MUI, Jakarta (10/1/2024). Menurut Prof Sudarnoto, Islamofobia terjadi dalam berbagai bentuk seperti pelecehan Alquran, bullying atau perundungan terhadap umat Islam, dan genosida.
Menurut Guru Besar UIN Jakarta tersebut, Islamofobia telah muncul sejak zaman Nabi Muhammad dalam bentuk cercaan, bullying, pembatasan, boikot, tindakan kekerasan, termasuk memerangi umat Islam.
“Di antara tokoh pembenci Islam adalah Abu Jahal dan Abu Lahab,” kata dia.
Setidaknya, menurutnya, faktor munculnya islamophobia adalah karena faktor agama, politik, dan ekonomi. Kemunculannya disebabkan karena ketakutan, kekhawatiran dengan kehadiran Islam di tengah-tengah masyarakat.
Untuk itu, Prof Sudarnoto memberikan masukan pentingnya Undang-undang Anti-Islamofobia di Indonesia untuk menjaga umat Islam sekaligus masyarakat Indonesia.