Yerusalem – Kebiadaban Israel terhadap ulama Palestina masih terus terjadi. Mufti besar Yerusalem yang juga Imam Besar Masjid Al-Aqsa Sheikh Ekrima Sabri masih tetap dilarang masjid Aqsa. Bahkan larangan itu diperpanjang menjadi empat bulan.
“Polisi Israel menggerebek rumah saya pada Kamis dan memberikan surat perintah yang melarang saya memasuki Masjid Al-Aqsa selama empat bulan,” kata Sheikh Ekrima Sabri kepada Anadolu Agency, Jumat (5/6/2020), dikutip via laman Republika.co.id.
“Ini adalah sifat negara penjajah [Israel]. Mereka ingin membungkam suara-suara yang melawan pendudukan,” ujar Sheikh Ekrima.
Menurutnya langkah Israel ini sebagai upaya target mereka untuk menguasai masjid Al-Aqsa.
“Gaya mereka ini bertentangan dengan kebebasan beribadah, wacana negara demokratis dan hukum internasional,” tutur dia.
“Tapi kita akan tetap bersama Al-Aqsa, dan kita akan membela Al-Aqsa,” ujar dia.
Otoritas Israel menuduh Sheikh Sabri memprovokasi rakyat melawan Israel karena dia berusaha melestarikan “identitas Islam Masjid Al-Aqsa.”
Pada Januari ini otoritas Israel juga mengeluarkan surat yang menskors Sheikh Sabri dari Masjid al-Aqsa selama 4 bulan.
Israel menduduki Yerusalem Timur, wilayah di mana masjid suci bagi Umat Islam berada, selama perang Timur Tengah pada 1967.