Islamabad – Perdana Menteri Pakistan Imran Khan menolak keras kebijakan pemerintah Sri Lanka yang mewajibkan seluruh jenazah Covid-19 dikremasi, tak peduli agama apapun. Penokan Imran Khan ini dipuji dan didukung penuh Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional (IUMS).
“Kami mengapresiasi langkah-langkah perdana menteri Pakistan karena mendukung minoritas Muslim dan negara-negara tertindas. Salah satunya adalah Pakistan menentang terhadap adanya kebijakan larangan pemakaman jenazah Muslim yang meninggal karena terinfeksi Covid-19 di Sri Lanka,” bunyi surat dukungan IUMS yang dikirimkan ke PM Khan dilansir Iqna.ir via laman ihram.co.id, pada Rabu (17/3/2021).
Surat itu ditandatangani oleh Presiden IUMS Ahmad al-Raysuni. Dalam surat itu al-Rasyuni mengatakan upaya Khan untuk menolak kebijakan yang tidak menghormati jenazah Muslim yang meninggal akibat virus corona di Sri Lanka patut dipuji.
Dia mencatat bahwa hingga beberapa pekan yang lalu, jenazah Muslim korban Covid-19 dikremasi meskipun keluarga mereka meminta agar mereka dimakamkan dengan benar.
Seperti diketahui, kremasi menjadi wajib bagi setiap warga yang meninggal akibat Covid-19 di Sri Lanka terlepas keyakinan dan kepercayaan. Kebijakan tersebut telah diambil sejak April tahun lalu sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Kebijakan itu memicu protes minoritas Musim di negara itu karena bertentangan dengan tuntunan syariat dalam Islam. Muslim membentuk hampir 10 persen dari 22 juta populasi Sri Lanka, yang sebagian besar beragama Hindu.
Bulan lalu, pemerintah Kolombo juga akhirnya mencabut larangan pemakaman Muslim bagi mereka yang sekarat karena Covid-19. Pencabutan kebijakan itu terjadi setelah berbulan-bulan komunitas Muslim dan internasional memprotesnya.
Banyak yang mengatakan kebijakan kremasi paksa itu diskriminatif. Kelompok internasional, termasuk OKI, UE, Amnesty International, dan PBB telah berulang kali mengirim permintaan ke Kolombo untuk mempertimbangkan kembali keputusannya.