Dilansir dari laman republika.co.id Menhaj melakukan pertemuan dengan Duta Besar Arab Saudi untuk Republik Indonesia, H.E. Mr. Faisal Bin Abdullah H Amodi di Kantor Kedutaan Besar Arab Saudi, Jakarta, Senin (3/11/2025). Pertemuan tersebut membahas sejumlah hal strategis terkait persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M.
“Kami membahas banyak hal dalam memperkuat koordinasi dan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1447H/2026M. Mulai dari layanan embarkasi, asrama haji, istithaah kesehatan, layanan fast track hingga jaringan koordinasi Kedutaan Besar Arab Saudi dengan Kementerian Haji dan Umrah RI,” ujar Irfan Yusuf dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (3/11/2025).
Menurut dia, sebagian besar jamaah yang wafat di Tanah Suci tahun ini berasal dari Indonesia. Dia mengungkapkan, ada jamaah yang wafat di pesawat dalam perjalanan menuju Tanah Suci. Kondisi ini membuat istithaah kesehatan calon jamaah haji Indonesia 1447H/2026M menjadi perhatian serius.
Jamaah haji kloter pertama menggunakan kursi roda saat tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh, Sabtu (28/6/2025). Sebanyak 393 jamaah haji kloter pertama asal kota Banda Aceh tiba di tanah air setelah menunaikan ibadah ditanah suci. – (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)
“Malah ada jamaah kita yang wafat di pesawat dalam perjalanan menuju Tanah Suci. Kondisi ini membuat istithaah kesehatan calon jamaah haji Indonesia 1447H/2026M menjadi perhatian serius bersama,” ucapnya.
Selain itu, Gus Irfan memastikan, skema layanan fast track atau jalur cepat imigrasi jemaah haji akan tetap diberlakukan di tiga bandara utama Indonesia, yakni Bandara Soekarno-Hatta (Jakarta), Bandara Adisoemarmo (Solo), dan Bandara Juanda (Surabaya).
Pertemuan ini menandai komitmen kedua negara dalam memperkuat kerja sama bilateral di bidang penyelenggaraan ibadah haji, terutama dalam peningkatan layanan dan keselamatan jemaah.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Irfan didampingi oleh Plt Dirjen Pelayanan Haji Luar Negeri, Tenaga Ahli, Kepala Biro Umum, serta perwakilan dari Pusat Kesehatan Haji.
Kualitas pelayanan
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengatakan penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 1447 H/2026 M harus sejalan dengan peningkatan mutu pelayanan kepada jamaah.
Hal itu disampaikan Selly dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Haji dan Umrah dengan agenda pembahasan dan penetapan BPIH Tahun 1447 H/2026 M di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10).
Selly dalam keterangan di Jakarta, Kamis menyebut berdasarkan laporan yang disampaikan pemerintah, usulan rata-rata BPIH tahun 2026 sebesar Rp87.409.366 per jamaah. Sementara, Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji yang dibayar langsung oleh jamaah) ditetapkan sebesar Rp54.193.807.
Dengan demikian, terdapat penurunan sekitar Rp2,8 juta dibandingkan tahun sebelumnya. Selly pun mengingatkan agar penurunan tersebut tidak berdampak pada penurunan kualitas layanan haji.
“Kami minta pemerintah memberikan jaminan atas kualitas pelayanan dan keberlangsungan keuangan haji. Penurunan biaya ini harus dibarengi dengan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kontrak layanan, baik penerbangan, akomodasi, konsumsi maupun transportasi,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada publik, terutama kepada calon jemaah haji. Menurutnya, pengawasan DPR RI akan lebih efektif apabila pemerintah membuka data dan kontrak layanan secara transparan.
“Kita ingin masyarakat mendapatkan informasi yang layak dan terbuka. Penyelenggaraan ibadah haji kali ini menjadi momentum penting karena merupakan pertama kalinya Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terlibat langsung memberikan layanan terbaik kepada jamaah Indonesia,” ujar dia.
Ia mengharapkan perusahaan-perusahaan tersebut dapat memberikan pelayanan terbaik tanpa mengulangi catatan negatif yang pernah terjadi pada musim haji sebelumnya.
“Kami harap tidak ada lagi masalah berulang seperti keterlambatan konsumsi atau kurangnya standar hotel. Jemaah haji Indonesia sudah menunggu bertahun-tahun, mereka berhak mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan nilai ibadahnya, tutur Selly.
Dalam kesempatan tersebut, ia turut mengapresiasi kerja keras Komisi VIII DPR RI dan pemerintah yang berhasil merumuskan besaran BPIH secara cepat dan akuntabel.
“Semoga keputusan ini menjadi kado terbaik bagi umat Islam di Indonesia. Kami berharap seluruh masyarakat dapat menerima hasil pembahasan ini dengan baik,” ujarnya.
Sebagai informasi, pada penyelenggaraan haji tahun 1446 H/2025 M, total BPIH ditetapkan sebesar Rp90,05 juta dengan porsi Bipih sebesar Rp56 juta.
Tahun ini, selain menurunkan beban biaya jemaah, pemerintah juga menjanjikan peningkatan kualitas layanan, di antaranya penambahan katering bercita rasa Indonesia di Makkah dan Madinah serta penguatan sistem transportasi masyair untuk memperlancar mobilitas jamaah selama puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Dengan keputusan ini, DPR RI berharap penyelenggaraan ibadah haji 2026 dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan berorientasi pada pelayanan jamaah, tanpa mengorbankan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan haji.
Islam Kaffah Media Pembelajaran Islam Secara Kaffah